MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah harus mengalihkan pengeluaran keuangan ke sektor pendidikan. Untuk memastikan 20% anggaran tersebut dapat terserap dengan baik, maka pada 2010 Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pun lahir sebagai langkah awal rangkaian reformasi pendidikan Indonesia.
Sri Mulyani menjelaskan, hal tersebut merupakan amanah konstitusi dimana pada 2009 menjadi awal pelaksanaan mandat konstitusional bahwa 20% dari APBN haruslah dialokasikan untuk pendidikan.
“Namun memiliki banyak anggaran bukan berarti kita otomatis memiliki ide untuk menggunakannya dengan bijak,” ujar Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani juga memperkuat hubungan antara sistem pendidikan dan juga sektor privat. Salah satunya melalui link and match system, sehingga dunia pendidikan dapat lebih memahami dan menyesuaikan kebutuhan sektor pendidikan.
Sebagai insentif, seluruh anggaran untuk kegiatan tersebut diberikan fasilitas super deduction untuk perpajakannya. Bahkan kini, untuk sektor riset dan inovasi pun juga mendapatkan fasilitas yang sama.
“Bersama mas Menteri Nadiem Makarim, kami pun berdiskusi mengenai bagaimana kita bisa mereformasi sistem transfer dari anggaran belanja pemerintah pusat agar dapat tepat sasaran dan tidak digerogoti oleh oknum tidak bertanggung jawab,” pungkas Sri Mulyani.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan "Program Strategis Menteri Agama bagi Masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Kemenag telah merampungkan peta jalan Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Ditjen…
MONITOR, Jakarta - Menunaikan ibadah haji adalah impian umat Islam. Apalagi, bisa berangkat bersama orang-orang…
MONITOR, Jakarta - Presiden Jokowi menyambut baik upaya Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Addin Jauharudin…
MONITOR, Jakarta - Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Direktur Eksekutif…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan…