Categories: PETERNAKAN

Pemerintah Pastikan Harga Ayam Ras Hidup di Peternak Stabil

MONITOR, Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berkomitmen menjaga stabilitas
harga ayam ras hidup (livebird) yang saat ini sedang mengalami penurunan di tingkat peternak. Berdasarkan informasi peternak, penurunan harga tersebut mencapai Rp15.000 sampai dengan Rp16.000/kg di tingkat peternak, di bawah harga pokok produksi (HPP) peternak.

Mengantisipasi hal ini, Kementerian Perdagangan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan BUMN dan pelaku usaha peternakan unggas terintegrasi (integrator) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin (12/9/2022).

“Kementerian Perdagangan tengah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Bapanas untuk menciptakan ekosistem perunggasan broiler yang kondusif, khususnya bagi peternak skala mikro dan kecil. Dalam jangka panjang, diharapkan ekosistem perunggasan yang terbentuk akan berdampak positif bagi seluruh pelaku usaha di setiap sektor dalam industri perunggasan serta masyarakat umum selaku konsumen,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, sejumlah upaya telah dilakukan Kementerian Perdagangan untuk menjaga stabilitas harga yang wajar untuk livebird di tingkat peternak. Salah satunya dengan mendorong BUMN pangan untuk mendapatkan alokasi importasi indukan ayam ras (grand parent stock/GPS) yang proposional sehingga menjadi instrumen stabilisasi harga bibit ayam ras (day old chick/DOC) yang menjadi salah satu komponen input produksi yang memberikan andil besar terhadap HPP Peternak.

“Diharapkan adanya alokasi yang proposional tersebut peternak dapat lebih mudah memperoleh akses untuk DOC dengan harga terjangkau. Selain itu, Kementerian Perdagangan juga meminta perusahaan perunggasan terintegrasi untuk mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas baik harga livebird maupun input produksi, seperti bibit ayam ras dan pakan,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan berharap, sinergi dan komitmen dari semua pemangku kepentingan terkait dapat menjaga stabilitas harga livebird di tingkat peternak dengan harga wajar.

“Stabilitas harga livebird yang terjaga akan berdampak tercapainya ekosistem industri ayam ras yang kondusif, baik bagi peternak, perusahaan terintegrasi, maupun bagi masyarakat selaku konsumen,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag: Sepuluh Tahun Hari Santri Merupakan Bukti Pengakuan Negara

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri 2025 menandai satu dasawarsa sejak pertama kali ditetapkan pemerintah…

2 jam yang lalu

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan Delapan Hari Cuti Bersama 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk…

10 jam yang lalu

BKSAP DPR Dorong Indonesia untuk Pimpin Upaya Global Hentikan Genosida di Gaza

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyatakan keprihatinan mendalam…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Usaha Menengah di Jateng untuk Memasuki Pasar Modal

MONITOR, Jawa Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas peluang bagi para…

12 jam yang lalu

DPR Dorong Penguatan LPSK Lewat RUU PSK, Banyak Kasus Terhambat karena Perlindungan Lemah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang…

14 jam yang lalu

Kemenperin Kembali Gelar Penghargaan RINTEK 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi penerapan transformasi industri 4.0 di sektor manufaktur agar…

14 jam yang lalu