Categories: PETERNAKAN

Pemerintah Pastikan Harga Ayam Ras Hidup di Peternak Stabil

MONITOR, Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berkomitmen menjaga stabilitas
harga ayam ras hidup (livebird) yang saat ini sedang mengalami penurunan di tingkat peternak. Berdasarkan informasi peternak, penurunan harga tersebut mencapai Rp15.000 sampai dengan Rp16.000/kg di tingkat peternak, di bawah harga pokok produksi (HPP) peternak.

Mengantisipasi hal ini, Kementerian Perdagangan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan BUMN dan pelaku usaha peternakan unggas terintegrasi (integrator) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin (12/9/2022).

“Kementerian Perdagangan tengah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Bapanas untuk menciptakan ekosistem perunggasan broiler yang kondusif, khususnya bagi peternak skala mikro dan kecil. Dalam jangka panjang, diharapkan ekosistem perunggasan yang terbentuk akan berdampak positif bagi seluruh pelaku usaha di setiap sektor dalam industri perunggasan serta masyarakat umum selaku konsumen,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, sejumlah upaya telah dilakukan Kementerian Perdagangan untuk menjaga stabilitas harga yang wajar untuk livebird di tingkat peternak. Salah satunya dengan mendorong BUMN pangan untuk mendapatkan alokasi importasi indukan ayam ras (grand parent stock/GPS) yang proposional sehingga menjadi instrumen stabilisasi harga bibit ayam ras (day old chick/DOC) yang menjadi salah satu komponen input produksi yang memberikan andil besar terhadap HPP Peternak.

“Diharapkan adanya alokasi yang proposional tersebut peternak dapat lebih mudah memperoleh akses untuk DOC dengan harga terjangkau. Selain itu, Kementerian Perdagangan juga meminta perusahaan perunggasan terintegrasi untuk mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas baik harga livebird maupun input produksi, seperti bibit ayam ras dan pakan,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan berharap, sinergi dan komitmen dari semua pemangku kepentingan terkait dapat menjaga stabilitas harga livebird di tingkat peternak dengan harga wajar.

“Stabilitas harga livebird yang terjaga akan berdampak tercapainya ekosistem industri ayam ras yang kondusif, baik bagi peternak, perusahaan terintegrasi, maupun bagi masyarakat selaku konsumen,” pungkasnya.

Recent Posts

Wamenag: Santri Harus Mampu Ciptakan Lapangan Kerja dan Mandiri

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Syafii, menegaskan bahwa penguatan sistem pendidikan pesantren…

50 menit yang lalu

Komdigi Terbitkan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan aturan baru registrasi kartu seluler yang memberi kendali penuh kepada…

7 jam yang lalu

Kick Off Tadris Edisi Perdana, JIMM Jakarta Angkat Isu Civil Islam

MONITOR, Jakarta - Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) Jakarta menghelat Tadarus Isu Strategis (Tadris) dengan…

8 jam yang lalu

Dukung Program MBG, Ultrajaya Investasi Rp1,14 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memastikan kesiapan industri pengolahan susu nasional dalam mendukung…

10 jam yang lalu

Aset Rp7,9 T, Bank Kaltimtara Didorong Jadi Motor Kredit UMKM

MONITOR, Jakarta - Dengan aset yang telah mencapai Rp7,9 triliun, Bank Kaltimtara dinilai memiliki potensi…

11 jam yang lalu

Hasil Seleksi Administrasi KIP 2026, Pansel Tetapkan 378 Pendaftar Lolos

MONITOR, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 resmi mengumumkan…

12 jam yang lalu