MONITOR, Jakarta – Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, pun mengingatkan bahwa Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) juga harus berakhir.
“Saya kembali menegaskan, setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir masa jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang, keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Pemprov DKI Jakarta juga harus berakhir,” ujar Prasetyo Edi Marsudi, Rabu (14/9/2022).
Pras, demikian panggilan akrabnya, menuturkan jika selama ini kinerja TGUPP yang dibentuk Anies itu banyak dipersoalkan.
“Saya banyak menerima laporan miring mengenai kinerja tim tersebut selama ini, hingga akhirnya TGUPP sarat dengan stigma negatif,” terangnya.
Apalagi sebelumnya, Pras mengaku telah memangkas jumlah tim tersebut dari 73 orang menjadi 50 orang karena terlalu gemuk.
“Sampai saat ini saya pun terus mempertanyakan hasil kerja dari TGUPP. Sebab tim tersebut digaji oleh APBD hingga miliaran tiap tahunnya dalam kegiatan di bawah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI,” pungkasnya.
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…