Selasa, 3 Maret, 2026

Hetifah: Wisata Labuan Bajo Butuh Perhatian Bersama

MONITOR, Jakarta – Wisata bahari Labuan Bajo yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menjadi perhatian Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, sejak isu kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo mencuat ditengah masyarakat, jumlah kedatangan wisatawan ke Labuan Bajo pun terimbas.

“Ada situasi (di Labuan Bajo) yang membutuhkan perhatian kita bersama. Kita mendengar banyak masukan dari berbagai stakeholder di Labuan Bajo, agar pariwisata bisa betul-betul memberikan kontribusi secara ekonomi maupun sosial kepada masyarakat lokal. (Lalu) bagaimana wisata bahari itu juga memberikan kesempatan dan peluang usaha bagi masyarakat lokal di darat. Dan terkait perizinan, maupun juga bagaimana konsumen bisa mengakses pelayanan, itu menjadi sesuatu yang membutuhkan perhatian kita bersama,” ujar Hetifah kepada awak media, Rabu (14/9/2022).

Politisi Partai Golkar ini menyatakan, permasalahan lain yang turut mengemuka adalah sinkronisasi kebijakan antar berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk dengan regulasi otonomi daerah, serta peran pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat menjadi sangat penting dalam isu pariwisata.

Menurutnya, pemkab/pemkot juga bisa mendapat peluang yang sama besarnya dengan pemprov.

- Advertisement -

“Bagaimana sekarang pemda mendapat kesempatan yang terbuka untuk memberikan return ekonomi kepada daerah. Karena mungkin izin (pelaku wisata) diberikan di tempat lain. Kemudian juga keuntungan usaha tidak langsung dirasakan, karena kebanyakan akomodasi yang lebih berkembang itu justru di (wisata) air. Seperti beroperasinya kapal-kapal phinisi yang bisa mengakses wisatawan tanpa melibatkan travel agent lokal, maupun kegiatan usaha lain,” ujar Legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur itu.

“Mungkin ada, tapi kurang maksimal. Tidak sebesar yang diharapkan. Jadi aturan itu nanti seperti apa, agar problemnya dipecahkan. Mungkin wisata bahari ini masih kurang diperhatikan oleh undang-undang yang ada sekarang,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

Ramdhan Monitor.co.id

TERPOPULER