Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto
MONITOR, Jakarta – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau biasa disapa Kak Seto, dihujat banyak kalangan lantaran Putri Candrawati, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, tidak ditahan seperti keempat tersangka lainnya.
Kak Seto menyatakan, keputusan Polri bukan karena pernyataan dirinya namun demi kepentingan yang lain diluar kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Saya menjawab secara umum, saya udah serukan dari 12 tahun yang lalu mengenai banyak ibu-ibu yang demikian saran saya adalah demi kepentingan pribadi bagi anak, mohon kesempatan ibunya sementara di rumah dulu, entah pelan-pelan dipindahkan ke kakeknya, neneknya atau keluarganya sendiri,” ucap Kak Seto saat wawancara live Trans7, Selasa (6/9/2022).
Kak Seto menyatakan, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati tetap harus dilindungi terutama dari risiko perundungan akibat kasus yang menimpa orangtuanya.
Dikatakan dia, meskipun Sambo dan Putri diberikan tindak lanjut sebagaimana mestinya, kedua anak mereka yang masih berusia anak-anak disebut patut memperoleh perlindungan dari lembaga berwenang.
“Orangtuanya silakan diproses, tapi kan ada anak nomor dua dan tiga. Nomor satu 21 tahun itu sudah bukan anak. Kedua 17 tahun, masih anak dan (ketiga) 15 tahun ini masih sekolah,” bela Kak Seto.
MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji di Makkah hari ini berakhir ditandai pelepasan jemaah kloter…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, melontarkan kritik tajam dalam…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan sejumlah kasus virus Hanta tipe…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan informasi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan kritik tajam soal…