KEUANGAN

Kuartal 2 Tahun 2022, Sequis Life Bukukan Pendapatan Premi Rp1,46 Triliun

MONITOR, Jakarta – Sequis Life membukukan kinerja keuangan pada periode kuartal 2/2022, yakni Pendapatan Premi sebesar Rp1,46 triliun, Total Aset Rp19,14 triliun, serta Laba Setelah PajakRp259,15 miliar. Demikian juga Rasio Pencapaian Tingkat Solvabilitas (risk-based capital/RBC) masih berada pada posisi aman, yakni tercatat 490%.

Demi membuktikan keseriusan dalam memberikan layanan, perusahaan telah melakukan pembayaran Klaim dan Manfaat, kepada nasabah sebesar Rp567,50 miliar. Dalam menjalankan bisnis, terutama pengelolaan keuangan (prudent investment), Sequis senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian.

Life Operation Director Sequis Wong Chung Chiat mengatakan nasabah membutuhkan rasa aman saat mempercayakan masa depan diri dan keluarganya pada perlindungan Sequis sehingga pada momen Hari Pelanggan Nasional tahun 2022, Chung Chiat mengingatkan kembali akan pentingnya reputasi perusahaan dan memberikan layanan positif.

“Kami senantiasa menerapkan prinsip KYC (Know Your Customer Principles) untuk mengenal nasabah dengan benar. Sequis juga sudah memiliki sertifikasi ISO 27001 yang merupakan salah satu sertifikasi berstandar internasional mengenai tata kelola sistem keamanan informasi dan perlindungan data,” sebutnya.

Chung Chiat juga menyebutkan bahwa sebagai perusahaan yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sequis senantiasa mengimbau nasabahnya akan dua hal, yakni memanfaatkan masa Free Look Period saat sudah menerima polis dan menjaga polis agar tetap aktif dengan cara membayar premi secara rutin.

“Nasabah yang sudah menerima polis sebaiknya memanfaatkan waktu yang diberikan oleh perusahaan asuransi selama 14 hari untuk mempelajari polis asuransi. Hal ini karena nasabah wajib memahami isi polis terkait hak dan kewajiban mereka, cakupan perlindungan dan pengecualian, manfaat yang akan diterima, jumlah premi yang harus dibayar, biaya-biaya asuransi, termasuk cara klaim. Kami mengingatkan nasabah untuk mempelajari isi polis agar nasabah mengingat kembali akan produk asuransi yang telah dibeli dan untuk membantu nasabah agar produk asuransi yang mereka miliki sudah sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan demikian, nantinya nasabah bisa mendapatkan manfaat asuransi yang optimal pada masa mendatang,” sebutnya

Sequis juga mengingatkan nasabah untuk memastikan polis asuransinya tetap aktif karena ada saja kemungkinan yang membuat pembayaran premi tertunda atau nasabah lupa membayar premi.

“Untuk memastikan polis tetap aktif, nasabah dapat memanfaatkan fasilitas autodebit dari kartu kredit atau kartu debit. Kami pun senantiasa mengingatkan nasabah agar melakukan pengkinian data secara rutin dengan memanfaatkan berbagai saluran komunikasi dan layanan Sequis untuk menjangkau nasabah,” tambahnya.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Indonesia Emas Harus Bertumpu pada Ekologi, Bukan Sekadar Pertumbuhan Ekonomi

MONITOR, Jakarta – Ambisi mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi tinggi,…

10 jam yang lalu

Kunjungi Saudi German Hospital Madinah, Menhaj Evaluasi Layanan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Madinah — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan ke Saudi German…

14 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Tata Kelola Sektor Keuangan

MONITOR, Jakarta - Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4…

15 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…

17 jam yang lalu

Nurhadi Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan…

17 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Komoditas Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi

MONITOR, Madinah – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf mendorong…

17 jam yang lalu