Selasa, 23 April, 2024

PKS: Pembahasan RUU Sisdiknas Sebaiknya Ditunda

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menilai peta jalan pendidikan nasional masih kurang jelas. Untuk itulah, ia meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ditunda.

Penundaaj ini, kata Fikri, lantaran masih ada sederet proses inisiasi yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah sebagai pengusul namun belum dilakukan.

“Misalnya terkait peta jalan pendidikan yang belum jelas, derasnya kritik publik karena minimnya keterlibatan publik, hingga dugaan liar adanya pasal-pasal yang menghapus substansi penting,” ucap Fikri dalam keterangannya, belum lama ini.

Legislator PKS ini menyatakan, awalnya revisi UU Sisdiknas diusulkan oleh DPR, namun kemudian tiba-tiba pemerintah menjadi pengusulnya.

- Advertisement -

“DPR awalnya menilai UU 20/2003 tentang Sisdiknas mesti ada beberapa penyesuaian karena perkembangan teknologi dan seterusnya, tapi kemudian menjadi inisiatif pemerintah, sehingga kami sifatnya menunggu draf,” iterangnya.

Namun, setelah ada draf pemerintah yang dikirimkan kepada Baleg DPR, Komisi X mengevaluasi beberapa hal yang sebelumnya dibahas oleh panitia kerja (panja) di Komisi X dan menghasilkan beberapa rekomendasi kepada Kemendikbud.

“Misalnya rekomendasi soal peta jalan pendidikan yang dibuat oleh Kemendikbud, faktanya tidak diteruskan, padahal menjadi dasar kita untuk melangkah ke pembahasan revisi UU Sisdiknas,” kata Fikri.

Menurut Fikri, bila peta jalan yang menjadi acuan tidak ada, UU Sisdiknas yang dihasilkan nantinya tidak punya arah dan tujuan yang jelas. “Apalagi UU Sisdiknas yang baru ini rencananya menggabungkan tiga UU lainnya sehingga menjadi Omnibus (UU Paying) pendidikan, yakni UU 20/2003, UU 14/2005 tentang guru dan dosen, serta UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi,” sambungnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER