HANKAM

JMM kritik BNPT soal Pengajuan Pinjaman Luar Negeri

MONITOR, Jakarta – Jaringan Muslim Madani (JMM) mengkritik soal pengajuan pinjaman luar negeri (PLN) oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk anggaran tahun 2023. JMM menilai pinjaman dana tersebut dapat mencederai idealisme dan tujuan penanggulangan terorisme di Indonesia karena pemberian pinjaman dana oleh asing itu nantinya dikhawatirkan ada kepentingan terselubung dalam agenda penanggulangan radikalisme, ekstrimisme dan terorisme.

“BNPT harus memberikan klarifikasi yang jelas soal pengajuan pinjaman luar negeri tersebut jangan sampai mencederai semangat perjuangan dan idealisme kita bangsa Indonesia memerangi radikalisme, ekstrimisme dan terorisme,” kata peneliti JMM, Lukman Hakim kepada media, Kamis (1/9/2022).

Menurut Lukman BNPT mestinya memahami sensitivitas publik terkait isu adanya agenda dan kepentingan asing dalam penanganan dan penanggulangan paham radikalisme dan ekstrimisme di Indonesia sehingga tidak perlu sampai harus mengajukan pinjaman luar negeri dalam memenuhi sarana dan prasarana institusi.

“Kalau BNPT lebih sensitif kan banyak cara yang bisa dilakukan selain mengajukan pinjaman tersebut. Selain itu urgensinya apa pemenuhan sarpras itu bagi lembaga. Sebaiknya BNPT lebih banyak melakukan koordinasi dan sinergi lintas lembaga baik pemerintah maupun masyarakat agar pencegahan dan penanggulangan terorisme ini lebih optimal,” terangnya.

Lukman menjelaskan bahwa pinjaman luar negeri kepada BNPT itu membuka peluang adanya intervensi pihak luar dalam penanggulangan terorisme di Indonesia yang juga banyak menjadi kritik karena menyasar kelompok tertentu.

“Pinjaman Luar Negeri ini menjadi kontraproduktif dalam upaya kita meyakinkan publik bahwa terorisme adalah musuh bersama bangsa Indonesia. Jangan sampai publik mengira-ngira dengan adanya PLN tersebut nanti ada agenda pihak luar dalam pemberantasan dan penanggulangan paham radikalisme dan ekstrimisme,” tegas Lukman.

Sebagai informasi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengajukan pinjaman luar negeri sebesar Rp2,328 triliun. Hal tersebut terungkap saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Kepala BNPT membahas anggaran dan program kerja BNPT tahun anggaran 2023 dimana Boy Rafli melaporkan usulan pinjaman luar negeri kepada Komisi III DPR.

“Kami melaporkan terkait informasi terkait dengan usulan pinjaman luar negeri yang 2 triliun 328 miliar Rupiah dengan persyaratan rupiah murni pendamping sebesar 15% atau 349 miliar 200 juta Rupiah,” kata Boy Rafli dalam Raker di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Ekosistem K3 untuk Tingkatkan Pelindungan Pekerja

MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…

1 jam yang lalu

Warga Boleh Bela Diri dari Begal, DPR: Tetap Prioritaskan Keselamatan dan Hindari Main Hakim Sendiri

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti pernyataan Polda Jawa Barat…

2 jam yang lalu

Deposit Judol Nominal Kecil Bisa Sasar Anak-anak, Legislator Minta Putus Aliran Dana Pelaku Judi Online

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan menyoroti perubahan pola transaksi dalam aktivitas…

4 jam yang lalu

Dalam Sebulan, Prodi PAI FITK UIN Jakarta Hantarkan 4 Proposal Riset Kolaboratif ke Kompetisi BRIN 2026

MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…

8 jam yang lalu

Komisi IX DPR Soroti 6 Ribu Bayi Meninggal Tiap Tahun

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menaruh perhatian serius terhadap…

21 jam yang lalu

Soroti Praktik TPPO Berkedok Perjalanan Wisata, Legislator Desak Pemerintah Perbarui Strategi Pencegahan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti penangkapan buronan internasional kasus tindak…

21 jam yang lalu