HANKAM

JMM kritik BNPT soal Pengajuan Pinjaman Luar Negeri

MONITOR, Jakarta – Jaringan Muslim Madani (JMM) mengkritik soal pengajuan pinjaman luar negeri (PLN) oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk anggaran tahun 2023. JMM menilai pinjaman dana tersebut dapat mencederai idealisme dan tujuan penanggulangan terorisme di Indonesia karena pemberian pinjaman dana oleh asing itu nantinya dikhawatirkan ada kepentingan terselubung dalam agenda penanggulangan radikalisme, ekstrimisme dan terorisme.

“BNPT harus memberikan klarifikasi yang jelas soal pengajuan pinjaman luar negeri tersebut jangan sampai mencederai semangat perjuangan dan idealisme kita bangsa Indonesia memerangi radikalisme, ekstrimisme dan terorisme,” kata peneliti JMM, Lukman Hakim kepada media, Kamis (1/9/2022).

Menurut Lukman BNPT mestinya memahami sensitivitas publik terkait isu adanya agenda dan kepentingan asing dalam penanganan dan penanggulangan paham radikalisme dan ekstrimisme di Indonesia sehingga tidak perlu sampai harus mengajukan pinjaman luar negeri dalam memenuhi sarana dan prasarana institusi.

“Kalau BNPT lebih sensitif kan banyak cara yang bisa dilakukan selain mengajukan pinjaman tersebut. Selain itu urgensinya apa pemenuhan sarpras itu bagi lembaga. Sebaiknya BNPT lebih banyak melakukan koordinasi dan sinergi lintas lembaga baik pemerintah maupun masyarakat agar pencegahan dan penanggulangan terorisme ini lebih optimal,” terangnya.

Lukman menjelaskan bahwa pinjaman luar negeri kepada BNPT itu membuka peluang adanya intervensi pihak luar dalam penanggulangan terorisme di Indonesia yang juga banyak menjadi kritik karena menyasar kelompok tertentu.

“Pinjaman Luar Negeri ini menjadi kontraproduktif dalam upaya kita meyakinkan publik bahwa terorisme adalah musuh bersama bangsa Indonesia. Jangan sampai publik mengira-ngira dengan adanya PLN tersebut nanti ada agenda pihak luar dalam pemberantasan dan penanggulangan paham radikalisme dan ekstrimisme,” tegas Lukman.

Sebagai informasi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengajukan pinjaman luar negeri sebesar Rp2,328 triliun. Hal tersebut terungkap saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Kepala BNPT membahas anggaran dan program kerja BNPT tahun anggaran 2023 dimana Boy Rafli melaporkan usulan pinjaman luar negeri kepada Komisi III DPR.

“Kami melaporkan terkait informasi terkait dengan usulan pinjaman luar negeri yang 2 triliun 328 miliar Rupiah dengan persyaratan rupiah murni pendamping sebesar 15% atau 349 miliar 200 juta Rupiah,” kata Boy Rafli dalam Raker di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Recent Posts

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

20 jam yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

1 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

2 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

2 hari yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

2 hari yang lalu