Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja informal khususnya pekerja rumah tangga. Apalagi, banyak masyarakat yang menggunakan jasa dari Pekerja Rumah Tangga.
Pekerjaan rumah tangga sendiri merupakan salah satu dari jenis pekerjaan sektor informal di Indonesia. Dikatakan Ida, salah satu kelemahan utama dari sektor informal adalah masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja dalam berbagai aspek.
Politikus PKB ini menyatakan, perlindungan terhadap tenaga kerja informal ini dapat terwujud apabila ada kolaborasi antara pemerintah lintas kementerian dan DPR.
“Saya sampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah lintas kementerian dan DPR diperlukan agar dapat memberikan perlindungan bagi tenaga kerja informal khususnya pekerja rumah tangga dengan tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat dan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujar Ida Fauziyah dalam Rapat Konsinyering dan Focus Group Discussion (FGD) Gugus Tugas RUU PPRT yang digelar Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Rabu (31/8/2022).
Adanya kegiatan ini, Ida pun berharap dapat mendorong peran serta berbagai pihak untuk dapat mewujudkan perlindungan bagi para pekerja informal khususnya pekerja rumah tangga.
MONITOR, Jakarta - Di tengah bentang Samudra Hindia, Pulau Siberut di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra…
MONITOR - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. H. Suwendi, M.Ag., menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Perpindahan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kapolri ke Kepala Staf…
MONITOR, Temanggung - Produktivitas padi di demplot seluas 5 hektare di Desa Plosogaden, Kecamatan Candiroto,…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya meningkatkan akurasi, transparansi, dan kualitas pelayanan ibadah haji, Menteri bersama…
MONITOR - Transformasi Polri tidak boleh ikut berganti setiap kali tongkat komando berpindah tangan. Di…