Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja informal khususnya pekerja rumah tangga. Apalagi, banyak masyarakat yang menggunakan jasa dari Pekerja Rumah Tangga.
Pekerjaan rumah tangga sendiri merupakan salah satu dari jenis pekerjaan sektor informal di Indonesia. Dikatakan Ida, salah satu kelemahan utama dari sektor informal adalah masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja dalam berbagai aspek.
Politikus PKB ini menyatakan, perlindungan terhadap tenaga kerja informal ini dapat terwujud apabila ada kolaborasi antara pemerintah lintas kementerian dan DPR.
“Saya sampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah lintas kementerian dan DPR diperlukan agar dapat memberikan perlindungan bagi tenaga kerja informal khususnya pekerja rumah tangga dengan tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat dan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujar Ida Fauziyah dalam Rapat Konsinyering dan Focus Group Discussion (FGD) Gugus Tugas RUU PPRT yang digelar Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Rabu (31/8/2022).
Adanya kegiatan ini, Ida pun berharap dapat mendorong peran serta berbagai pihak untuk dapat mewujudkan perlindungan bagi para pekerja informal khususnya pekerja rumah tangga.
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…
MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…
MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…
MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…