Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja informal khususnya pekerja rumah tangga. Apalagi, banyak masyarakat yang menggunakan jasa dari Pekerja Rumah Tangga.
Pekerjaan rumah tangga sendiri merupakan salah satu dari jenis pekerjaan sektor informal di Indonesia. Dikatakan Ida, salah satu kelemahan utama dari sektor informal adalah masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja dalam berbagai aspek.
Politikus PKB ini menyatakan, perlindungan terhadap tenaga kerja informal ini dapat terwujud apabila ada kolaborasi antara pemerintah lintas kementerian dan DPR.
“Saya sampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah lintas kementerian dan DPR diperlukan agar dapat memberikan perlindungan bagi tenaga kerja informal khususnya pekerja rumah tangga dengan tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat dan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujar Ida Fauziyah dalam Rapat Konsinyering dan Focus Group Discussion (FGD) Gugus Tugas RUU PPRT yang digelar Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Rabu (31/8/2022).
Adanya kegiatan ini, Ida pun berharap dapat mendorong peran serta berbagai pihak untuk dapat mewujudkan perlindungan bagi para pekerja informal khususnya pekerja rumah tangga.
MONITOR, Batam – Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna kembali berhasil menembus pasar…
MONITOR, Cisarua - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat rasa kebersamaan, warga Perumahan Muslim Alfalaah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti soal polemik pengenaan tarif pajak…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti program pengadaann gembok…
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…