Categories: BERITA

Kemendagri Didesak Beri Sanksi ke Pemkot Bandung

MONITOR, Bandung – Belum lama ini, Walikota Bandung, Yana Mulyana, meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) yang berlokasi di Jalan R.A.A. Martanegara No.30 Turangga Kota Bandung.

Selain Wali Kota Bandung, dalam peresmian tersebut hadir pula Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota, Perwakilan Dansesko TNI, Camat Lengkong, dan Kapolsek Lengkong.

Dari kejadian tersebut, Direktur The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia, Ruby Kholifah memandang pemerintah Kota Bandung telah melakukan pelanggaran konstitusi. Karena mendukung dan memfasilitasi organisasi yang telah dibubarkan dan dilarang di Indonesia, yaitu ANNAS.

”Pada 2020, ANNAS masuk ke dalam organisasi yang dibubarkan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya, Rabu (31/8/2022).

Dari informasi yang dihimpun, pembubarkan ANNAS berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Idham Azis, tertanggal 23 Desember 2020, tentang pembubaran sejumlah ormas. Dengan nomor surat STR/965/XI/IPP.3.1.6/2020 tersebut, disebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) mengenai pembubaran ormas.

ANNAS dibubarkan dengan alasan, lanjutnya, ANNAS justru mengkafir-kafirkan madzhab Syiah sehingga timbul kebencian antar umat. ANNAS dibubarkan karena ormas yang jelas bertentangan dengan UUD 1945. Pada 2020, Pemerintah Pusat telah melarang aktivitas dan membabarkan ANNAS di Indonesia. 

Selain itu, Ruby memandang perlu melihat eksistensi Syiah di Indonesia. Syiah sudah masuk ke Indonesia sejak masa awal masuknya Islam di Indonesia. serta sejumlah tokoh Syiah ikut juga dalam mendukung Indonesia.

Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu. Terdapat konflik-konflik atas agama, salah satunya terjadi pada kelompok Syiah. Kita perlu melihat kembali konflik antara Sunni-Syiah yang terjadi di Sampang, Madura.

”Anak-anak dari korban konflik dibayang-bayangi stigmatisasi “sesat” oleh lingkungan mereka. Terutama ketika anak kembali ke sekolah. Sehingga tidak jarang anak-anak ini mengalami reviktimisasi melalui tindak diskriminasi dan tindak perundungan,” ungkapnya.  

Dengan melihat itu semua, ia menilai pemerintah Kota Bandung (Wali Kota Bandung) telah mencederai rasa keadilan bagi korban intoleransi serta melukai kemanusiaan korban kekerasan atas nama agama.

Dengan adanya fasilitas gedung dakwah ini, lanjut Ruby, dapat memicu tindakan agresif atau kekerasan kepada kelompok syiah atas nama dakwah. Dalam aksi kekerasan yang terjadi, kelompok perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling dirugikan.

Untuk mencegah hal tersebut, kata Ruby, pemerintah dan masyarakat sipil bisa berangkulan untuk merajut keberagaman masyarakat agar dapat hidup rukun dan damai. Di saat yang bersamaan, kementerian agama berkomitmen dalam melakukan moderasi beragama yang merangkul demi kerukunan.

”Adapun yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah perlu membangun ruang-ruang perjumaan dan dialog antar umat beragama. Lalu, pemerintah daerah perlu melalukan reformasi kebijakan yang memicu intoleransi dan konflik berbasis agama,” terangnya.

Serta, pemerintah daerah perlu penghapus kebijakan diskriminatif agar dapat membangun daya kritis masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Begitu juga dengan pemerintah dan masyarakat perlu merancang upaya-upaya pembangunan yang mengedepankan toleransi yang keadilan gender.

”Kemendagri perlu memberikan sanksi tegas kepada pejabat pemerintah yang mendukung aktivitas organisasi yang sudah dibubarkan,” tegasnya.

Recent Posts

Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU, IKA PMII UI Dorong Gus Hery Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…

1 jam yang lalu

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

2 jam yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

4 jam yang lalu

PPIU Diminta Tertibkan Kedatangan dan Bagasi Jemaah Umrah di Terminal 2F

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…

6 jam yang lalu

Kemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…

7 jam yang lalu

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara 2026, Puan: Polri Harus Terus Buktikan Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun…

15 jam yang lalu