Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman/ dok: google
MONITOR, Jakarta – Penerapan restorative justice dinilai dapat berdampak positif pada penghematan anggaran biaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Untuk itu, ia mendukung maksimalisasi penerapan restorative justice. “Dari segi perspektif anggaran, kami mendukung maksimalisasi penerapan restorative justice yang banyak dilakukan oleh Polri saat ini,” ucap Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (29/8/2022).
Contohnya, Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap warga Pekanbaru Masril Ardi yang ditahan lantaran postingan konten ‘Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo’ di akun TikTok. Semakin maksimalnya penerapan restorative justice dapat berdampak positif pada penghematan anggaran,” sambungnya.
Politikus Gerindra ini menekankan perlunya peningkatan restorative justice untuk pengguna narkoba. Mengingat, ungkap Habiburokhman, saat ini 70 persen pengguna Lembaga Pemasyarakatan (LP) adalah pengguna narkoba.
Sehingga, tandas Habiburokhman, jika restorative justice bisa dimaksimalkan sejak di kepolisian maka dapat berdampak penghematan anggaran yang luar biasa.
MONITOR, Cirebon – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI bersama Pusat Studi Gender…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…
MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…
MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…