Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman/ dok: google
MONITOR, Jakarta – Penerapan restorative justice dinilai dapat berdampak positif pada penghematan anggaran biaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Untuk itu, ia mendukung maksimalisasi penerapan restorative justice. “Dari segi perspektif anggaran, kami mendukung maksimalisasi penerapan restorative justice yang banyak dilakukan oleh Polri saat ini,” ucap Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (29/8/2022).
Contohnya, Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap warga Pekanbaru Masril Ardi yang ditahan lantaran postingan konten ‘Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo’ di akun TikTok. Semakin maksimalnya penerapan restorative justice dapat berdampak positif pada penghematan anggaran,” sambungnya.
Politikus Gerindra ini menekankan perlunya peningkatan restorative justice untuk pengguna narkoba. Mengingat, ungkap Habiburokhman, saat ini 70 persen pengguna Lembaga Pemasyarakatan (LP) adalah pengguna narkoba.
Sehingga, tandas Habiburokhman, jika restorative justice bisa dimaksimalkan sejak di kepolisian maka dapat berdampak penghematan anggaran yang luar biasa.
MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…
MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…