HUKUM

Tokoh Thoriqoh Jawa Barat Sepakat ‘Pasal Santet’ Masuk dalam RKUHP

MONITOR, Subang – Pengurus Jatman Jawa Barat Bida g Cinta Tanah Air dan Pengkaderan Thoriqoh, KH Nurdin Ar-Raini sepakat dan mendukung masuknya pasal goib dalam RKUHP. Menurutnya hal itu sebagai bentuk antisipasi munculnya orang-orang yang suka mengatasnamakan gaib.

“Itu perlu sekali, karena kalau tidak ada dalam RKUHP, mereka akan memangaatkan hal gaib tersebut untuk penipuan. Maka dengan adanya muncul dalam RKUHP tersebut saya sangat mendukung sekali,” Kata KH Nurdin Ar-Raini dalam acara Diklat Pancasila dan Bedah RKUHP yang dilaksakan oleh Korps Mahasiswa Penghafal dan Pengkaji Al Qur’an (KOMPPAQ) di Pondok Pesantren Nurul Hidayah Desa Salamjaya Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, (27/8).

KH Nurdin menjelaskan, masalah gaib itu masalah yang tidak nyata, artinya kebenaran dan kejelasan itu tidak akan sampe. Yang gaib itu yang membuat, terjadi dengan adanya pdana atau yang lain-lainnya itu. Karena itu dari aspek ataupun dari sisi kegaiban itu sebetulnya, bukan gaibnya yang harus kita hukumi tapi dampak dari gaib tersebut.

“Kalau gaib kan tidak bisa dilihat, siapa yang bisa menghukum gaib, apakah hakimnya juga gaib? Ataupun polisinya gaib? Itukan tidak bisa. Yang membuat mereka itu terjerat dengan hukum itu karena asbabiyah daripada gaib itu sendiri,” Jelasnya.

Lebih lanjut KH Nurdin menambahkan, hukum bagi pelaku kejahatan yang bersifat goib apabila terlihat secara nyata dan jelas. “Artinya kalau dalam istilah pidana, kalau sudah jelas barang buktinya nyata baru pelaku akan terjerat dengan hukum pidana tersebut,” Imbuhnya.

Ketika ditanya soal penomena munculnya dimedia sosial orang-orang yang mengaku memiliki kekuatan ghoib. KH Nurdin menyarakan masyarakat harus kemabali kepada ajaran agamanya masing-masing. 

“Masyarakat harus kemabali kepada ajaran agama masing-masing. Kalau kita selaku muslim kita harus kemabali kepada Al-Quran yang betul-betul secara bersihnya kita pakai. Karena tanpa itu semua, sampai kapanpun akan terjebak dengan hal demikian. Jadi masyarakat untuk lebih waspada, karena memang secara islam yang benar, kesalehan seseorang itu diharapkan sekali. Jadi konsep islam yang betul-betul beraih secara definisi islam yang benar, itu harus kita angkat kembali, karena sekarang banyak yang mengatasnamakan islam dan islam,” tutupnya.

Recent Posts

Pameran GJAW 2025 Pacu Penguatan Ekosistem Otomotif Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat fondasi industri otomotif sebagai sektor penggerak utama perekonomian…

8 jam yang lalu

Buka The 5th INCOILS 2025, Sekjen Kemenag Dorong Pascasarjana PTKIN Lahirkan Alumni Otoritatif

MONITOR, Yogyakarta - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, bersama Forum Direktur Pascasarjana…

9 jam yang lalu

Realisasi KMA Integrasi, Rektor UIN Jakarta Serahkan SK Pegawai Satuan Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Asep Saepudin Jahar,…

10 jam yang lalu

Gelar Kemah Lintas Agama, Kemenag Perkuat Infrastruktur Sosial Lewat Peran Pemuda

MONITOR, Bogor - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan, generasi muda merupakan infrastruktur sosial…

10 jam yang lalu

Kemenag Cetak Kader Penggerak Moderasi Beragama dan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal berkomitmen mencetak…

12 jam yang lalu

UIN Ar-Raniry Konsolidasikan Gerak Cepat Pimpinan

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menggelar Retret Kepemimpinan 2025 pada…

15 jam yang lalu