HUKUM

Tokoh Thoriqoh Jawa Barat Sepakat ‘Pasal Santet’ Masuk dalam RKUHP

MONITOR, Subang – Pengurus Jatman Jawa Barat Bida g Cinta Tanah Air dan Pengkaderan Thoriqoh, KH Nurdin Ar-Raini sepakat dan mendukung masuknya pasal goib dalam RKUHP. Menurutnya hal itu sebagai bentuk antisipasi munculnya orang-orang yang suka mengatasnamakan gaib.

“Itu perlu sekali, karena kalau tidak ada dalam RKUHP, mereka akan memangaatkan hal gaib tersebut untuk penipuan. Maka dengan adanya muncul dalam RKUHP tersebut saya sangat mendukung sekali,” Kata KH Nurdin Ar-Raini dalam acara Diklat Pancasila dan Bedah RKUHP yang dilaksakan oleh Korps Mahasiswa Penghafal dan Pengkaji Al Qur’an (KOMPPAQ) di Pondok Pesantren Nurul Hidayah Desa Salamjaya Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, (27/8).

KH Nurdin menjelaskan, masalah gaib itu masalah yang tidak nyata, artinya kebenaran dan kejelasan itu tidak akan sampe. Yang gaib itu yang membuat, terjadi dengan adanya pdana atau yang lain-lainnya itu. Karena itu dari aspek ataupun dari sisi kegaiban itu sebetulnya, bukan gaibnya yang harus kita hukumi tapi dampak dari gaib tersebut.

“Kalau gaib kan tidak bisa dilihat, siapa yang bisa menghukum gaib, apakah hakimnya juga gaib? Ataupun polisinya gaib? Itukan tidak bisa. Yang membuat mereka itu terjerat dengan hukum itu karena asbabiyah daripada gaib itu sendiri,” Jelasnya.

Lebih lanjut KH Nurdin menambahkan, hukum bagi pelaku kejahatan yang bersifat goib apabila terlihat secara nyata dan jelas. “Artinya kalau dalam istilah pidana, kalau sudah jelas barang buktinya nyata baru pelaku akan terjerat dengan hukum pidana tersebut,” Imbuhnya.

Ketika ditanya soal penomena munculnya dimedia sosial orang-orang yang mengaku memiliki kekuatan ghoib. KH Nurdin menyarakan masyarakat harus kemabali kepada ajaran agamanya masing-masing. 

“Masyarakat harus kemabali kepada ajaran agama masing-masing. Kalau kita selaku muslim kita harus kemabali kepada Al-Quran yang betul-betul secara bersihnya kita pakai. Karena tanpa itu semua, sampai kapanpun akan terjebak dengan hal demikian. Jadi masyarakat untuk lebih waspada, karena memang secara islam yang benar, kesalehan seseorang itu diharapkan sekali. Jadi konsep islam yang betul-betul beraih secara definisi islam yang benar, itu harus kita angkat kembali, karena sekarang banyak yang mengatasnamakan islam dan islam,” tutupnya.

Recent Posts

Sikap DPR Soal Masalah MBG Dinilai Upaya Cari Solusi Jawab Keresahan Publik

MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI yang tetap jernih dalam mencari solusi terkait berbagai persoalan…

1 jam yang lalu

DPR Sebut Langkah Pemerintah Tangani 200 Penunggak Pajak Besar Sebagai Sinyal Positif Keadilan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah menyambut baik langkah tegas Pemerintah…

2 jam yang lalu

Kolaborasi dengan Dewa Motor, Maxim Beri Subsidi Suku Cadang untuk Mitra Pengemudi

MONITOR, Jakarta - Perusahaan e-hailing terkemuka Maxim mengumumkan kerja sama strategis dengan Dewa Motor untuk…

3 jam yang lalu

1.182 Mahasiswa Lintas Agama Turut Serta dalam Akminas 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menggelar Akademi Kepemimpinan Mahasiswa Nasional (AKMINAS) 2025…

4 jam yang lalu

Kemenag Umumkan Hilal Awal Rabiul Akhir 1447 H Berhasil Terekam di Ketinggian Terendah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan keberhasilan rukyatulhilal penentuan awal Rabiul Akhir 1447 H…

4 jam yang lalu

Wakapolda Sulteng Bagikan SIM Gratis di Majelis Taklim Datokarama

MONITOR, Palu - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Wakapolda Sulteng), Dr. Helmi Kwarta Kusuma…

6 jam yang lalu