HUKUM

Tokoh Thoriqoh Jawa Barat Sepakat ‘Pasal Santet’ Masuk dalam RKUHP

MONITOR, Subang – Pengurus Jatman Jawa Barat Bida g Cinta Tanah Air dan Pengkaderan Thoriqoh, KH Nurdin Ar-Raini sepakat dan mendukung masuknya pasal goib dalam RKUHP. Menurutnya hal itu sebagai bentuk antisipasi munculnya orang-orang yang suka mengatasnamakan gaib.

“Itu perlu sekali, karena kalau tidak ada dalam RKUHP, mereka akan memangaatkan hal gaib tersebut untuk penipuan. Maka dengan adanya muncul dalam RKUHP tersebut saya sangat mendukung sekali,” Kata KH Nurdin Ar-Raini dalam acara Diklat Pancasila dan Bedah RKUHP yang dilaksakan oleh Korps Mahasiswa Penghafal dan Pengkaji Al Qur’an (KOMPPAQ) di Pondok Pesantren Nurul Hidayah Desa Salamjaya Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, (27/8).

KH Nurdin menjelaskan, masalah gaib itu masalah yang tidak nyata, artinya kebenaran dan kejelasan itu tidak akan sampe. Yang gaib itu yang membuat, terjadi dengan adanya pdana atau yang lain-lainnya itu. Karena itu dari aspek ataupun dari sisi kegaiban itu sebetulnya, bukan gaibnya yang harus kita hukumi tapi dampak dari gaib tersebut.

“Kalau gaib kan tidak bisa dilihat, siapa yang bisa menghukum gaib, apakah hakimnya juga gaib? Ataupun polisinya gaib? Itukan tidak bisa. Yang membuat mereka itu terjerat dengan hukum itu karena asbabiyah daripada gaib itu sendiri,” Jelasnya.

Lebih lanjut KH Nurdin menambahkan, hukum bagi pelaku kejahatan yang bersifat goib apabila terlihat secara nyata dan jelas. “Artinya kalau dalam istilah pidana, kalau sudah jelas barang buktinya nyata baru pelaku akan terjerat dengan hukum pidana tersebut,” Imbuhnya.

Ketika ditanya soal penomena munculnya dimedia sosial orang-orang yang mengaku memiliki kekuatan ghoib. KH Nurdin menyarakan masyarakat harus kemabali kepada ajaran agamanya masing-masing. 

“Masyarakat harus kemabali kepada ajaran agama masing-masing. Kalau kita selaku muslim kita harus kemabali kepada Al-Quran yang betul-betul secara bersihnya kita pakai. Karena tanpa itu semua, sampai kapanpun akan terjebak dengan hal demikian. Jadi masyarakat untuk lebih waspada, karena memang secara islam yang benar, kesalehan seseorang itu diharapkan sekali. Jadi konsep islam yang betul-betul beraih secara definisi islam yang benar, itu harus kita angkat kembali, karena sekarang banyak yang mengatasnamakan islam dan islam,” tutupnya.

Recent Posts

HIMAPOL UIN Jakarta Peduli Kemanusiaan, Gelar Kampanye Politik di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Himpunan Mahasiswa Politik (HIMAPOL) UIN Jakarta menggelar kampanye damai dengan long march…

4 jam yang lalu

Program KKRI, Wakil Panglima TNI Tekankan Pentingnya Nasionalisme Generasi Muda

MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. meninjau langsung pelaksanaan program…

9 jam yang lalu

Forjukafi Ramaikan Zakat Wakaf Funwalk di CFD

MONITOR, Jakarta - Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) turut memeriahkan acara Zakat Wakaf…

12 jam yang lalu

Capai Rp220 Triliun, Kampanye Zakat dan Wakaf Perlu Dimaksimalkan

MONITOR, Jakarta - Potensi zakat Indonesia diperkirakan mencapai Rp220 triliun per tahun, jauh di atas…

14 jam yang lalu

DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jangan Ditutup-tutupi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk…

15 jam yang lalu

Menag Salurkan Bantuan Rp300 Juta untuk Pura dan Korban Banjir di Bali

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyapa dan menemui masyarakat Bali yang terdampak banjir…

19 jam yang lalu