Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus)
MONITOR, Jakarta – DPRD Provinsi DKI Jakarta tidak lama lagi akan mengesahkan peraturan daerah (Perda) yang akan mengatur bagaimana esensi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dia pimpin kemarin, draf Perda tersebut sudah melalui tahap final.
“Mengenai Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak bagi saudara-sadara kita para disabilitas dalam waktu dekat akan memiliki payung hukum terbaru,” ucap Prasetyo Edi, Selasa (23/8/2022).
Selain itu, Prasetyo menyatakan DPRD DKI bakal menargetkan beleid Perda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas dapat disahkan dalam rapat paripurna minggu pertama bulan September mendatang.
“Kepada saudara-saudara difabel warga Jakarta, tetap semangat menyongsong kehidupan yang lebih baik. Saya yakin dan percaya pada moto “Kenali saya karena kemampuan saya, bukan disabilitas saya”,” pungkas Politikus PDIP itu.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…
MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…
MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…