Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus)
MONITOR, Jakarta – DPRD Provinsi DKI Jakarta tidak lama lagi akan mengesahkan peraturan daerah (Perda) yang akan mengatur bagaimana esensi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dia pimpin kemarin, draf Perda tersebut sudah melalui tahap final.
“Mengenai Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak bagi saudara-sadara kita para disabilitas dalam waktu dekat akan memiliki payung hukum terbaru,” ucap Prasetyo Edi, Selasa (23/8/2022).
Selain itu, Prasetyo menyatakan DPRD DKI bakal menargetkan beleid Perda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas dapat disahkan dalam rapat paripurna minggu pertama bulan September mendatang.
“Kepada saudara-saudara difabel warga Jakarta, tetap semangat menyongsong kehidupan yang lebih baik. Saya yakin dan percaya pada moto “Kenali saya karena kemampuan saya, bukan disabilitas saya”,” pungkas Politikus PDIP itu.
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…
MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…
MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…
MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…