Categories: BUMN

Jasa Marga Targetkan Pembebasan Lahan Jalan Tol Kertosono-Kediri Sesuai Rencana

MONITOR, Kediri – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) yang mengelola Jalan Tol Kertosono-Kediri, saat ini tengah memasuki tahap identifikasi dan inventarisasi lahan untuk pembangunan jalan tol tersebut. Progres ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya penetapan lokasi (penlok) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Direktur Utama PT JNK Arie Irianto menjelaskan, penlok yang telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur pada akhir Mei 2022 lalu tersebut mencakup wilayah Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri. Saat ini, tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) kedua Kabupaten juga telah terbentuk dan memasuki tahap pelaksanaan tugas.

“Saat ini progres pembebasan lahan untuk kedua Kabupaten berjalan dengan simultan, di antaranya melakukan pengukuran dan pendataan lahan serta sosialisasi untuk 5 kecamatan dan 22 desa dalam penlok yang telah ditetapkan. Kami dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan akan berupaya agar pembebasan lahan untuk kedua Kabupaten berjalan sesuai dengan target yang diharapkan,” ujar Arie.

Arie menambahkan, jika berjalan lancar dan pembebasan lahan sesuai dengan target, maka PT JNK optimis secara parsial pembangunan konstruksi untuk Jalan Tol Kertosono-Kediri dapat dimulai pada tahun 2023 dengan catatan progres lahan bebas telah mencapai 75%. Saat ini PT JNK juga tengah mengejar persetujuan Rencana Teknik Akhir (RTA) untuk jalan tol tersebut.

“PT JNK juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam proses penyelenggaraan pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat sekitar,” tutup Arie.

Jalan Tol Kertosono-Kediri merupakan perpanjangan Jalan Tol Ngawi-Kertosono. Sesuai dengan addendum Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) tahun 2019, Jalan Tol Kertosono-Kediri memiliki panjang 20,30 Km dengan biaya investasi Rp 3,9 triliun.

Jalan tol ini akan dilengkapi dengan satu junction Kedungsoko, yang menghubungkan dengan Jalan Tol Ngawi-Kertosono, serta dua interchange yang terletak di Kabupaten Nganjuk yang tersambung dengan jalan akses Sugihwaras dan di Kabupaten Kediri yang tersambung dengan jalan akses Banyakan. Selain itu, Jalan Tol Kertosono-Kediri direncanakan juga akan mempunyai dua Gerbang Tol (GT) baru yaitu GT Sugihwaras dan GT Kediri.

“Jalan Tol Kertosono-Kediri akan tersambung dengan Jalan Tol Ngawi-Kertosono yang telah beroperasi penuh sejak tahun 2018, sehingga total panjang jalan tol yang dikelola PT JNK untuk Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri adalah sepanjang 108,3 Km. Jalan tol ini juga akan menghubungkan pusat-pusat perekonomian di Jawa Timur bagian selatan hingga mendukung konektivitas akses menuju Bandara Internasional Kediri,” tutup Arie.

Recent Posts

Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…

6 jam yang lalu

Kemenhaj Perketat Pengawasan Travel Umrah

MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…

7 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp65,2 Miliar Bantuan untuk Pemulihan Pesantren Terdampak Banjir Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…

16 jam yang lalu

ICFA 2026: Rokhmin Dahuri dorong Transformasi Akuakultur Menuju Ekonomi Biru Berkelanjutan

MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…

18 jam yang lalu

Komisi XI DPR Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…

18 jam yang lalu

50 Persen Travel Umrah Tak Aktif, Kemenhaj Rombak Aturan dan Digitalisasi Perizinan

MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…

20 jam yang lalu