Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani. Foto: Ist
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan institusi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kedepannya perlu dikuatkan perannya melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Adapun tujuannya, kata Arsul, agar pengawasan Kompolnas terhadap institusi Polri bisa lebih komprehensif di masa mendatang. Hal itu disampaikan Arsul saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK, Senin (22/8/2022).
“Dalam konteks perbaikan Polri sebagai sebuah sistem, maka Kompolnas bisa lebih diberdayakan keberadaannya. Penguatan peran Kompolnas ini harus diperlukan melalui pembenahan substansi regulasi hukum melalui revisi UU Polri,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi PPP ini juga berharap, kedepannya bisa ditambahkan sebagai mitra kerja Komisi III DPR RI. Arsul berharap jajaran Kompolnas tidak diisi oleh jajaran perwira Polri aktif, demi terwujudnya perbaikan lembaga Kompolnas dan Polri.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…
MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…
MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…