Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani. Foto: Ist
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan institusi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kedepannya perlu dikuatkan perannya melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Adapun tujuannya, kata Arsul, agar pengawasan Kompolnas terhadap institusi Polri bisa lebih komprehensif di masa mendatang. Hal itu disampaikan Arsul saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK, Senin (22/8/2022).
“Dalam konteks perbaikan Polri sebagai sebuah sistem, maka Kompolnas bisa lebih diberdayakan keberadaannya. Penguatan peran Kompolnas ini harus diperlukan melalui pembenahan substansi regulasi hukum melalui revisi UU Polri,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi PPP ini juga berharap, kedepannya bisa ditambahkan sebagai mitra kerja Komisi III DPR RI. Arsul berharap jajaran Kompolnas tidak diisi oleh jajaran perwira Polri aktif, demi terwujudnya perbaikan lembaga Kompolnas dan Polri.
MONITOR, Jakarta - Sejarah baru tercipta dalam penyelenggaraan haji Indonesia. Untuk kali pertama, Indonesia secara…
MONITOR, Cirebon - Pimpinan Majelis, Mahkamah dan sejumlah organisatoris DPP hingga DPW Partai Persatuan Pembangunan…
MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih hari ini, Senin (8/9/2025). Sejumlah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mempertanyakan kurangnya persyaratan etika dalam proses…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka Program Management Trainee (MT) CPNS Formasi Tahun…
MONITOR, Jakarta - Kawasan Kepulauan Madura yang bergabung dengan pengelolaan provinsi Jawa Timur sampai saat…