Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani. Foto: Ist
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan institusi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kedepannya perlu dikuatkan perannya melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Adapun tujuannya, kata Arsul, agar pengawasan Kompolnas terhadap institusi Polri bisa lebih komprehensif di masa mendatang. Hal itu disampaikan Arsul saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK, Senin (22/8/2022).
“Dalam konteks perbaikan Polri sebagai sebuah sistem, maka Kompolnas bisa lebih diberdayakan keberadaannya. Penguatan peran Kompolnas ini harus diperlukan melalui pembenahan substansi regulasi hukum melalui revisi UU Polri,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi PPP ini juga berharap, kedepannya bisa ditambahkan sebagai mitra kerja Komisi III DPR RI. Arsul berharap jajaran Kompolnas tidak diisi oleh jajaran perwira Polri aktif, demi terwujudnya perbaikan lembaga Kompolnas dan Polri.
MONITOR, Bekasi - Dalam momentum Hari Pahlawan Nasional tahun 2025, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus memperluas kolaborasi…
MONITOR, Batam - Pelatihan Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) yang diselenggarakan oleh Bakamla RI…
MONITOR, Tangerang - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Welcoming Dinner dalam rangka Grand Final Olimpiade Madrasah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan peran strategis Indonesia dalam rantai pasok global industri…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag M Fuad Nasar menilai Menteri Agama pertama,…