Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani. Foto: Ist
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan institusi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kedepannya perlu dikuatkan perannya melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Adapun tujuannya, kata Arsul, agar pengawasan Kompolnas terhadap institusi Polri bisa lebih komprehensif di masa mendatang. Hal itu disampaikan Arsul saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK, Senin (22/8/2022).
“Dalam konteks perbaikan Polri sebagai sebuah sistem, maka Kompolnas bisa lebih diberdayakan keberadaannya. Penguatan peran Kompolnas ini harus diperlukan melalui pembenahan substansi regulasi hukum melalui revisi UU Polri,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi PPP ini juga berharap, kedepannya bisa ditambahkan sebagai mitra kerja Komisi III DPR RI. Arsul berharap jajaran Kompolnas tidak diisi oleh jajaran perwira Polri aktif, demi terwujudnya perbaikan lembaga Kompolnas dan Polri.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen telah mendistribusikan bantuan kemanusiaan berupa sekitar 7…
MONITOR, Jakarta - Guru honorer patut menyambut gembira rencana kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu per…
MONITOR, Jakarta - Tim gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh dan Kemenag Kabupaten Bireuen…
MONITOR, Jakarta - Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, resmi melepas 100 personel Satbrimob untuk menjalankan…
MONITOR, Cirebon - Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bakal dijadikan sebagai…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya menjadikan penghujung tahun sebagai momentum refleksi…