Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo bersama Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat
MONITOR, Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut upaya pembunuhan yang direncanakannya terhadap Brigadir Yoshua sebagai bentuk hukuman.
Itu diucapkan Ketua Komnas HAM, Achmad Taufan Damanik, menirukan kesaksian Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan penyelidikan.
Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya untuk memanggil Brigadir J. Ketika eksekusi itu, Ferdy Sambo menyebut itu sebagai hukuman.
“Dia (Sambo) memanggil Yosua dan beberapa ADC (asisten) yang tadi itu untuk kemudian melakukan katakanlah hukuman. Dalam bahasa dia ya, kepada Yosua,” ujar Achmad Taufan Damanik, sebagaimana dilansir dari Youtube Narasi, Minggu (21/8/2022).
Namun Taufan Damanik tidak menjelaskan alasan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J hingga harus menerima hukuman.
Sebagaimana diketahui, rencana pembunuhan itu dibuat di rumah pribadinya di Saguling. Sementara eksekusi dilakukan di rumah dinasnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar penetapan pejabat di lingkup Badan…
MONITOR, Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut langsung kepulangan…
MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…