Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo bersama Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat
MONITOR, Jakarta β Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut upaya pembunuhan yang direncanakannya terhadap Brigadir Yoshua sebagai bentuk hukuman.
Itu diucapkan Ketua Komnas HAM, Achmad Taufan Damanik, menirukan kesaksian Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan penyelidikan.
Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya untuk memanggil Brigadir J. Ketika eksekusi itu, Ferdy Sambo menyebut itu sebagai hukuman.
βDia (Sambo) memanggil Yosua dan beberapa ADC (asisten) yang tadi itu untuk kemudian melakukan katakanlah hukuman. Dalam bahasa dia ya, kepada Yosua,β ujar Achmad Taufan Damanik, sebagaimana dilansir dari Youtube Narasi, Minggu (21/8/2022).
Namun Taufan Damanik tidak menjelaskan alasan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J hingga harus menerima hukuman.
Sebagaimana diketahui, rencana pembunuhan itu dibuat di rumah pribadinya di Saguling. Sementara eksekusi dilakukan di rumah dinasnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…
MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…
MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…
MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…
MONITOR, Bali β Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…