MONITOR, Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut upaya pembunuhan yang direncanakannya terhadap Brigadir Yoshua sebagai bentuk hukuman.
Itu diucapkan Ketua Komnas HAM, Achmad Taufan Damanik, menirukan kesaksian Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan penyelidikan.
Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya untuk memanggil Brigadir J. Ketika eksekusi itu, Ferdy Sambo menyebut itu sebagai hukuman.
“Dia (Sambo) memanggil Yosua dan beberapa ADC (asisten) yang tadi itu untuk kemudian melakukan katakanlah hukuman. Dalam bahasa dia ya, kepada Yosua,” ujar Achmad Taufan Damanik, sebagaimana dilansir dari Youtube Narasi, Minggu (21/8/2022).
Namun Taufan Damanik tidak menjelaskan alasan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J hingga harus menerima hukuman.
Sebagaimana diketahui, rencana pembunuhan itu dibuat di rumah pribadinya di Saguling. Sementara eksekusi dilakukan di rumah dinasnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto S.Pt mengajak seluruh masyarakat Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…