Categories: PERDAGANGAN

Wah! Harga Referensi CPO Naik hingga 31 Agustus

MONITOR, Jakarta – Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 16–31 Agustus 2022 adalah USD 900,52/MT. Harga referensi tersebut meningkat sebesar USD 28,25 atau 3,24 persen dari periode 9–15 Agustus 2022, yaitu sebesar USD 872,27/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1165 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16–31 Agustus 2022.

“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan, dan kembali menjauhi threshold USD 680/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 74/MT untuk periode 16–31 Agustus 2022,” kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono.

BK CPO untuk periode 16–31 Agustus 2022 merujuk pada Kolom 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 74/MT. Nilai tersebut meningkat dari BK CPO untuk periode 9-15 Agustus 2022.

Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya peningkatan harga minyak bumi dan minyak nabati lainnya khususnya minyak kedelai. Hal ini disebabkan adanya kekhawatiran mengenai pasokan akibat cuaca panas dan kering yang terjadi di daerah negara produsen. Disamping itu, kebijakan ekspor Indonesia yang meningkatkan angka pengali ekspor dari semula 1:7 menjadi 1:9.

Pemerintah Indonesia juga mengubah formulasi harga referensi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar, Harga Referensi Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Dan Daftar Merek Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Ini menyebabkan pasar berpikir pasokan dari Indonesia akan meningkat. Faktor lain yaitu adanya rencana program B35 yang diberlakukan oleh Indonesia dan didukung oleh Amerika Serikat dengan merancang RUU mengenai Palm Fuel.

Recent Posts

Rukun, Kompak dan Bahagia, Warga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering

MONITOR, Cisarua - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat rasa kebersamaan, warga Perumahan Muslim Alfalaah…

6 jam yang lalu

Pajak JHT Jadi Polemik, Legislator: Negara Harusnya Beri Rasa Aman ke Pekerja di Tengah Ancaman PHK

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti soal polemik pengenaan tarif pajak…

8 jam yang lalu

Komisi XIII DPR Soroti Pengadaan Gembok Ditjenpas yang Dalam 2 Tahun Capai Hingga Rp 92 M, Minta Ada Audit

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti program pengadaann gembok…

8 jam yang lalu

Dorong Penanganan Karhutla, Prof Rokhmin: Edukasi Rakyat, Hukum Tegas Korporasi Pembakar Hutan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…

19 jam yang lalu

Legislator Kecam Lagu ‘Lalaki Langit’ karena Dinilai Lecehkan Perempuan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…

21 jam yang lalu

Puan Hormati Putusan MK Soal Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal…

21 jam yang lalu