Jumat, 22 November, 2024

Jelang Tahun Politik, Wamen Ingatkan ASN Kemenag untuk Jaga Kerukunan

MONITOR, Sidoarjo – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama harus dapat menjaga kerukunan dan persatuan baik interen maupun antar umat beragama menjelang datangnya tahun politik.

Hal itu ia sampaikan dalam agenda pengarahan dan pembinaan ASN Kementerian Agama di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

“Saya tegaskan, menjelang tahun politik, jangan sampai gara-gara berbeda pandangan, berbeda pilihan politik, suami-istri bertengkar, tetangga tidak berteguran, antarsaudara tidak rukun. Kita sebagai penghulu, penyuluh agama, guru, kita musti menjaga kerukunan dan perdamaian antar umat beragama, dan antar kelompok masyarakat” kata Wamenag, Sabtu (13/8/2022).

“Kenapa ini penting? Karena kita hidup pada masyarakat yang majemuk atau berbeda-beda. Beda adat istiadatnya, bahasanya, sukunya, agamanya dan beda pilihan politiknya. Di dalam masyarakat yang majemuk ini kita harus memberikan pemahaman yang moderat, baik moderat dalam berpolitik maupun beragama,” tegas Wamenag.

- Advertisement -

Kementerian Agama, lanjut Wamenag, memiliki program prioritas salah satunya moderasi beragama. Menurutnya, moderasi yang dimaksud bukan memoderatkan agama, karena agama sejatinya nilai-nilainya sudah moderat, yang perlu dimoderatkan adalah perilaku dan cara umat dalam menjalankan agamanya, supaya tidak ekstrem, baik ekstrem kiri maupun kanan, dalam kata lain tidak radikal juga tidak liberal.

“Indonesia ini merupakan negara damai atau darussalam dan juga negara yang cinta damai. Meskipun kita berasal dari agama, golongan, atau kelompok yang berbeda, tetapi kehidupan masyarakat kita tetap harmonis, penuh toleransi dan saling menghormati. Sikap toleransi itu harus terpelihara agar kita tidak mudah dipecah belah dan diadu domba. Hal ini penting saya tekankan disaat kita menghadapi tahun politik yang penuh dinamika. Kita tidak boleh menganggap hanya kelompok kita lah yang paling benar, sementara kelompok lain itu salah,” ujarnya.

“Di dalam internal umat Islam saja kita punya banyak perbedaan, baik perbedaan mazhab-nya, organisasinya, bahkan pilihan politiknya. Perbedaan-perbedaan itu diperbolehkan selama tidak menyinggung permasalahan pokok atau ushul agama. Ada yang pake qunut ada yang enggak, ada yang memelihara jenggot ada yang enggak, ada yang bercelana cingkrang ada yang enggak, perbedaan-perbedaan furuiyah itu diperbolehkan,” jelasnya.

“Hal ini dicontohkan oleh para ulama terdahulu. Imam Syafii itu berbeda pandangan dalam banyak hal dengan gurunya, Imam Malik. Imam Syafii mengajarkan qunut saat subuh sementara Imam Malik tidak. Tapi ketika Imam Syafii datang ke kotanya Imam Malik, beliau tidak pakai qunut karena beliau menghormati gurunya,” ungkap Wamenag.

“Kecuali jika sudah menyinggung permasalahan ushul, seperti ada nabi setelah Nabi Muhammad, baru kita persoalkan, kerana itu bukan lagi perbedaan, melainkan penyimpangan,” lanjutnya.

Tampak hadir dalam acara pembinaan ASN tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sidoarjo Moh Arwani dan jajarannya, Kepala MTsN 1 Sidoarjo Achmad Saifulah, para Kepala KUA, Kepala Madrasah, penghulu, penyuluh, guru serta ASN di lingkungan Kementerian Agama Sidoarjo.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER