MONITOR, Jakarta – Kasus penembakan Brigadir Joshua Novriansyah Hutabarat alias Brigadir J akhirnya menemui titik terang menyusul penetapan tersangka Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022).
“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” ungkap Kapolri dalam konferensi pers, Selasa (9/8).
Menurut Listyo Sigit, pihaknya menemukan hal baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan.
“Tim khusus Polri menemukan peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J) hingga meninggal dunia yang dilakukan saudara RE (Bharada E) atas perintah FS (Ferdy Sambo),” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Listyo, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak.
“Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait,” kata Listyo.
MONITOR, Jakarta - Selama di Madinah, jemaah haji Indonesia dapat meluangkan waktunya untuk mengunjungi berbagai…
MONITOR, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok senang melihat gaya berpolitik bakal calon…
MONITOR, Bali - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani bersama Menteri Pariwisata dan…
MONITOR, Bali - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama sejumlah menteri…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad optimistis revisi Undang-Undang Nomor 39…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani mengajak seluruh Aparatur…