Categories: HUKUM

Ferdi Sambo dititip ke Mako Brimob, IPW: Berpotensi Dipecat

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyebut penempatan Ferdi Sambo di mako Brimob adalah untuk melancarkan proses pemeriksaan Irsus maupun Timsus.

Pemeriksaan saat ini diketahui adalah terkait dgn pelanggaran kode etik berat yairu merusak TKP dan menghilangkan barang bukti, pistol, proyektil, dan lain-lain.

“Untuk pelanggaran kode etik FS dapat dipecat. Dalam pelanggaran kode etik tersebut juga termasuk perbuatan pidana, yaitu melanggar pasal 221 KUHP jo pasal 233 KUHP dfn ancaman 4 tahun,” ucap Sugeng dalam keterangannya, Minggu (7/8/2022).

Selanjutnya, apabila terdapat juga perbuatan menyuruh mengambil cctv yang bukan miliknya maka dapat juga dikenakan pasal 362 KUHP jo. Pasal 56.

“Ancamannya 5 tahun, sehingga bisa ditahan untuk kepentingan menunggu pemeriksaan perkara pokok matinya Brigpol Y yang diusut dengan pasal pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP,” pungkasnya.

Recent Posts

Dorong Penanganan Karhutla, Prof Rokhmin: Edukasi Rakyat, Hukum Tegas Korporasi Pembakar Hutan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…

3 jam yang lalu

Legislator Kecam Lagu ‘Lalaki Langit’ karena Dinilai Lecehkan Perempuan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…

5 jam yang lalu

Puan Hormati Putusan MK Soal Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal…

5 jam yang lalu

Puan Dorong Penetapan Komisaris BUMN Diambil dari Orang Profesional dan Kompeten

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar penetapan pejabat di lingkup Badan…

5 jam yang lalu

Sambut Kepulangan PPIH Daker Madinah dan Bandara, Wamenhaj Sampaikan Apresiasi atas Suksesnya Haji 2026

MONITOR, Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut langsung kepulangan…

12 jam yang lalu

Konsolidasi Nasional PSGA 2026: Sahkan 4 Rekomendasi Strategis Kampus Inklusif

MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…

15 jam yang lalu