Categories: HUKUM

Ferdi Sambo dititip ke Mako Brimob, IPW: Berpotensi Dipecat

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyebut penempatan Ferdi Sambo di mako Brimob adalah untuk melancarkan proses pemeriksaan Irsus maupun Timsus.

Pemeriksaan saat ini diketahui adalah terkait dgn pelanggaran kode etik berat yairu merusak TKP dan menghilangkan barang bukti, pistol, proyektil, dan lain-lain.

“Untuk pelanggaran kode etik FS dapat dipecat. Dalam pelanggaran kode etik tersebut juga termasuk perbuatan pidana, yaitu melanggar pasal 221 KUHP jo pasal 233 KUHP dfn ancaman 4 tahun,” ucap Sugeng dalam keterangannya, Minggu (7/8/2022).

Selanjutnya, apabila terdapat juga perbuatan menyuruh mengambil cctv yang bukan miliknya maka dapat juga dikenakan pasal 362 KUHP jo. Pasal 56.

“Ancamannya 5 tahun, sehingga bisa ditahan untuk kepentingan menunggu pemeriksaan perkara pokok matinya Brigpol Y yang diusut dengan pasal pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP,” pungkasnya.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Bantah Monopoli Avtur di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mengklarifikasi apa…

15 menit yang lalu

9 Periset BRIN Masuk Daftar Top 2% Ilmuwan Dunia, DPR: Bukti Penelitian RI Diakui Secara Global

MONITOR, Jakarta - Sembilan periset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) masuk ke dalam…

10 jam yang lalu

DPR Dukung Penghapusan PPN Tiket Pesawat

MONITOR, Jakarta - Komisi V DPR RI menyambut baik usulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghapus…

10 jam yang lalu

Penasihat DWP Kemenag Ungkap Pentingnya Peran Perempuan Cegah Kawin Anak

MONITOR, Jakarta - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama, Eny Retno Yaqut mengungkapkan pentingnya…

10 jam yang lalu

Soal Penggantian Tia Rahmania, Puan: Bukan Karena Kritik Nurul Ghufron

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP Bidang Politik PDI Perjuangan (PDIP) Puan…

12 jam yang lalu

Kuasa Hukum: Tia Rahmania Difitnah Partai Sendiri

MONITOR, Jakarta - Kuasa hukum Tia Rahmania, Jupryanto Purba menduga pergantian Tia Rahmania di kursi…

14 jam yang lalu