HANKAM

Pengamat Intelijen apresiasi Empat Langkah Tegas Kapolri pada Kasus Brigadir J

MONITOR, Jakarta – Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi langkah dan kebijakan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dalam kasus meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Kapolri dinilai telah melakukan Crime Investigation pada Kasus tersebut.

“Peristiwa meninggalnya Brigadir J menjadi sorotan banyak pihak, terutama publik menilai ada kejanggalan dalam kasus tersebut. Kapolri sudah mengambil sikap yang responsif, transparan, tegas dan independen,” pria yang akrab disapa Simon itu.

Simon menyebut ada empat langkah strategis yang telah diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pertama, Kapolri dengan tegas mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Benny Ali dari Karoprovos Divpropam Polri dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.

Kedua, Kapolri mengizinkan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7) untuk mengetahui secara lebih jelas penyebab kematian dari jenazah.

Ketiga, menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J kepada publik. Transparansi tidak hanya terkait dengan kelembagaan Polri, tetapi juga terkait dengan kinerja penyidikan yang dilakukan oleh Anggota Polri terhadap Anggota Polri lainnya.

Keempat, Kapolri selalu menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana
selalu berdasar pada scientific Crime Investigation (Penyidikan Berbasis Ilmiah) sebagai upaya penguatan alat bukti Dalam penanganan perkara pidana. Termasuk dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

“Keempat langkah di atas, bagi saya jelas menunjukkan Kapolri ingin menunjukkan konsistensi kerja dan penegakan prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang. Termasuk dalam keterangan pers terakhir Kapolri menyatakan sudah memeriksa 25 anggota”, kata Simon.

Simon menambahkan, poin keempat yaitu Scientific Crime Investigaton (penyidikan berbasis ilmiah) merupakan langkah Kapolri sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik bahwa nanti hasil dari penyidikan benar-benar ilmiah, transparan dan dapat dibuktikan secara ilmiah.

Polri menghimpun berbagai macam ahli, baik ahli unsur biologi, kimia forensik, balistik forensik, IT Forensik, dan kedokteran forensik. Sehingga unsur-unsur ilmiah dari pembuktian kasus pidana bisa terpenuhi.

“Komitmen keterbukaan dan ketegasan seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang. Kita optimis, sikap yang diambil oleh Kapolri akan meningkatkan integritas, independensi dan kepercayaan publik pada institusi,” tutup Simon.[]

Recent Posts

Ketiga Kalinya, Dirut Jasa Marga Kembali Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen di 12 Ruas Tol Strategis Jasa Marga

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono kembali menunjukkan…

1 jam yang lalu

Menteri UMKM Berharap Alfamart Run Jadi Ajang Kolaborasi untuk Kembangkan UMKM

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berharap ajang "Alfamart…

4 jam yang lalu

Empat Mantan Anggota OPM Resmi Berikrar Setia pada NKRI

MONITOR, Jakarta - Komitmen TNI dalam membangun perdamaian dan memperkuat persatuan di Tanah Papua kembali…

5 jam yang lalu

PT Jasamarga Transjawa Tol Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL di Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci

MONITOR, Cirebon - Dalam upaya mendukung program nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Loading), PT…

6 jam yang lalu

Menag Terima Taj Yasin, Jateng Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menerima audiensi Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj…

7 jam yang lalu

DPR Dorong Fasum Terdampak Bencana Cepat Diperbaiki, Sistem Peringatan Dini Diefektifkan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan keprihatinan…

9 jam yang lalu