Categories: PENDIDIKAN

Nadiem Diminta Evaluasi Kasus Pemaksaan Jilbab di Sekolah

MONITOR, Jakarta – Setara Institute menyayangkan peristiwa pemaksaan penggunaan jilbab beberapa kali kembali terjadi di sekolah-sekolah negeri. Salah satu yang tragis, kasus pemaksaan jilbab di SMA Negeri 1 Bantul. Seorang murid SMAN 1 Banguntapan Bantul mengalami depresi dan trauma, setelah yang bersangkutan dipaksa memakai jilbab oleh oknum guru BK di sekolah tersebut.

Selain itu, di SMP Negeri 46 Jakarta juga terjadi kasus serupa, dimana seorang siswi ditegur oleh oknum guru karena tidak menggunakan jilbab. Teguran itu berdampak pada terjadinya ketidaknyamanan dan tekanan psikologis bagi murid yang bersangkutan.
Beberapa waktu sebelumnya, SMP Negeri 2 Turi juga mengeluarkan kebijakan penyeragaman terkait penggunaan jilbab bagi para peserta didik putri. Sekolah tersebut sebelumnya mengeluarkan aturan wajib jilbab, yang kemudian direvisi menjadi anjuran, setelah pihak sekolah mendapat teguran dari Dinas Pendidikan setempat.

Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan, mengecam keras setiap tindakan penyeragaman, terutama dalam bentuk pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah-sekolah negeri.

Menurut Halili, pemaksaan penggunaan simbol keagamaan tertentu di satu sisi merupakan pelanggaran atas hak konstitusional warga negara untuk berekspresi dan berkeyakinan sesuai dengan hati nurani.

“Di sisi lain, tindakan semacam itu bertentangan dengan kebinekaan Indonesia yang mesti kita junjung, rawat, dan terus perkuat,” ucapnya, Kamis (4/8/2022).

Ia menegaskan upaya pemaksaan pemakaian jilbab yang diduga dilakukan oleh sekolah negeri, baik pimpinan sekolah, guru-guru, maupun tenaga pendidikan di dalamnya, nyata-nyata merupakan pelanggaran dan penyelewengan kewenangan yang dimiliki oleh para aparatur di sekolah-sekolah milik negara tersebut.

Untuk itu, ia mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mesti memberikan sanksi terukur yang mengandung efek jera (deterrence effect).

“Pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah-sekolah negeri merupakan fenomena yang tidak tunggal dan terus berulang. Oleh karena itu, SETARA Institute mendesak Mendikbudristek untuk melakukan evaluasi komprehensif serta mengembangkan dan menerapkan protokol standar kebinekaan di sekolah-sekolah negeri untuk mencegah dan menangani kasus-kasus serupa,” tegasnya.

Recent Posts

Joyful Ramadan, Layanan Kemenag Kini Lebih Inklusif dan Ramah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyediakan berbagai layanan keagamaan yang dapat diakses masyarakat sepanjang Ramadan…

3 menit yang lalu

Komdigi Siap Takedown Platform OTA Ilegal yang Rugikan Daerah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital siap menertibkan platform Online Travel Agent (OTA) yang belum berizin…

2 jam yang lalu

Kemenag Pastikan Penyaluran Zakat Ramadan 1447 H Lebih Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan distribusi zakat nasional sesuai dengan ashnaf dan semakin…

5 jam yang lalu

Kinerja APBN Januari 2026 Solid, Sinyal Ekonomi Makin Pulih

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi APBN hingga 31 Januari…

11 jam yang lalu

Soroti Impor 105 Ribu Mobil India, DPR: Industri Otomotif Kita Sedang Lesu

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan kebijakan impor 105 ribu…

13 jam yang lalu

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan…

15 jam yang lalu