Categories: PENDIDIKAN

Nadiem Diminta Evaluasi Kasus Pemaksaan Jilbab di Sekolah

MONITOR, Jakarta – Setara Institute menyayangkan peristiwa pemaksaan penggunaan jilbab beberapa kali kembali terjadi di sekolah-sekolah negeri. Salah satu yang tragis, kasus pemaksaan jilbab di SMA Negeri 1 Bantul. Seorang murid SMAN 1 Banguntapan Bantul mengalami depresi dan trauma, setelah yang bersangkutan dipaksa memakai jilbab oleh oknum guru BK di sekolah tersebut.

Selain itu, di SMP Negeri 46 Jakarta juga terjadi kasus serupa, dimana seorang siswi ditegur oleh oknum guru karena tidak menggunakan jilbab. Teguran itu berdampak pada terjadinya ketidaknyamanan dan tekanan psikologis bagi murid yang bersangkutan.
Beberapa waktu sebelumnya, SMP Negeri 2 Turi juga mengeluarkan kebijakan penyeragaman terkait penggunaan jilbab bagi para peserta didik putri. Sekolah tersebut sebelumnya mengeluarkan aturan wajib jilbab, yang kemudian direvisi menjadi anjuran, setelah pihak sekolah mendapat teguran dari Dinas Pendidikan setempat.

Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan, mengecam keras setiap tindakan penyeragaman, terutama dalam bentuk pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah-sekolah negeri.

Menurut Halili, pemaksaan penggunaan simbol keagamaan tertentu di satu sisi merupakan pelanggaran atas hak konstitusional warga negara untuk berekspresi dan berkeyakinan sesuai dengan hati nurani.

“Di sisi lain, tindakan semacam itu bertentangan dengan kebinekaan Indonesia yang mesti kita junjung, rawat, dan terus perkuat,” ucapnya, Kamis (4/8/2022).

Ia menegaskan upaya pemaksaan pemakaian jilbab yang diduga dilakukan oleh sekolah negeri, baik pimpinan sekolah, guru-guru, maupun tenaga pendidikan di dalamnya, nyata-nyata merupakan pelanggaran dan penyelewengan kewenangan yang dimiliki oleh para aparatur di sekolah-sekolah milik negara tersebut.

Untuk itu, ia mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mesti memberikan sanksi terukur yang mengandung efek jera (deterrence effect).

“Pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah-sekolah negeri merupakan fenomena yang tidak tunggal dan terus berulang. Oleh karena itu, SETARA Institute mendesak Mendikbudristek untuk melakukan evaluasi komprehensif serta mengembangkan dan menerapkan protokol standar kebinekaan di sekolah-sekolah negeri untuk mencegah dan menangani kasus-kasus serupa,” tegasnya.

Recent Posts

DPR: Gaji Dosen di Bawah UMR Masalah Struktural yang Serius

MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menghormati proses konstitusional yang sedang berjalan di Mahkamah…

39 menit yang lalu

Bencana 2025, Danantara Harus Pimpin Investasi Hijau dan Transisi Energi

MONITOR, Jakarta - Sepanjang tahun ini Indonesia didera rentetan bencana ekologis yang kian ekstrem, dari…

3 jam yang lalu

Fahri Hamzah Dorong Penguatan Trias Politica demi Demokrasi Sehat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, Partai…

4 jam yang lalu

Aksi Nyata Kemenag Bireuen, 7 Ton Beras Sasar Korban Banjir

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen telah mendistribusikan bantuan kemanusiaan berupa sekitar 7…

6 jam yang lalu

Insentif Guru Honorer Naik, DPR: Tenaga Administratif Tidak Boleh Ditinggalkan

MONITOR, Jakarta - Guru honorer patut menyambut gembira rencana kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu per…

9 jam yang lalu

ASN Kemenag Gotong Royong Pulihkan Masjid Pante Baro Pasca Banjir

MONITOR, Jakarta - Tim gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh dan Kemenag Kabupaten Bireuen…

10 jam yang lalu