Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang
MONITOR, Surakarta – Pemerintah Arab Saudi beberapa waktu lalu secara mendadak memberlakukan kenaikan biaya masyair (biaya layanan angkutan bus di Arafah, Muzdalifah dan Mina) dari SAR1.800 menjadi SAR5.656 atau setara Rp21,76 juta per jemaah.
Kebijakan ini berdampak terhadap adanya penambahan biaya, meski tidak dibebankan kepada para jemaah haji asal Indonesia. Komisi VIII DPR pun membahas persoalan tersebut.
“Pembayaran yang diwajibkan kepada jemaah itu hampir Rp100 juta, yakni Rp98 juta. Sementara yang dibayarkan oleh jemaah haji hanya Rp42 juta. Jika posisi keuangan haji kita seperti ini dan kebijakan Saudi yang tidak dapat kita duga kedepannya, kita harus dapat mengantisipasinya di masa yang akan datang. Karena tanggungan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) akan menjadi dua kali lipat,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, belum lama ini.
Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan, ada kemungkinan penambahan kuota jemaah haji internasional dari yang sebelumnya 2 juta menjadi sekitar 5 juta orang. Hal ini juga akan berpengaruh terhadap jemaah Indonesia, termasuk di Jawa Tengah.
“Kami ingin ada satu asrama haji lagi di wilayah Pantura, nanti bandaranya melalui Bandara Internasional Ahmad Yani. Sudah ada beberapa usulan lokasi tapi masih perlu tindak lanjut lagi, jadi kami ingin pemerintah provinsi ikut membantu penyiapan lahan,” pungkasnya.
MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…
MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…
MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…