Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto
MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren tidak bisa dibenarkan. Ia menuntut pelaku agar dihukum berat atas tindakannya tersebut.
Hal tersebut disampaikan Yandri untuk menanggapi masalah yang sedang berkembang terkait kasus 11 anak yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengajar di sebuah pondok pesantren di Beji, Depok, Jawa Barat.
“Saya berharap keadilan untuk para korban, tersangka harus dihukum berat. Pasalnya aksi pelecehan tersebut dinilai tidak bermoral apalagi dilakukan lingkungan pesantren oleh beberapa oknum pendidik,” ujar Yandri di sela-sela Kunjungan Kerja ke Bondowoso, Jawa Timur, Senin (1/8/2022).
“Kejahatan itu sangat tidak bisa ditolerir. Selain harus dijatuhi hukuman maksimal, para pelaku harus juga diberikan pemberatan hukuman. Hal ini berkaca dari kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia.
“Para tersangka pelecehan seksual ini, saya berharap selain dijatuhi hukuman pidana, mereka harus dihukum kebiri, hukuman ini perlu dilakukan agar pelaku jera,” imbuhnya lagi.
MONITOR, Jakarta - Untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di…
MONITOR, Jakarta - Namanya Alfira Rahmadani. Siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Asahan ini…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian gencar memacu pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di…
MONITOR, jakarta - Fajirah Hasana Habeahan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 di Universitas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian semakin memacu kinerja industri furnitur dalam negeri guna menaikkan kontribusinya…
MONITOR, Sumatera - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi…