Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan
MONITOR, Jakarta – Upaya Kepolisian Republik Indonesia untuk membumikan slogan Polri Presisi mendapat pujian dari Politikus Demokrat, Hinca Panjaitan. Bukan tanpa alasan, Anggota Komisi III DPR RI itu melihat realisasi slogan tersebut terwujud ketika mengunjungi Polres Simalungun, Sumatera Utara.
Eks Sekretaris Jenderal DPP Demokrat itu menyatakan, sepanjang Januari hingga Juni 2022, Polres Simalungun berhasil menyelesaikan sebanyak 63 kasus dengan mekanisme restorative justice.
“Nampaknya upaya Polri Presisi untuk terus membumikan Restorative Justice mulai menghadirkan kabar baik. Di Polres Simalungun dalam Kunspek saya menemukan mereka sudah menyelesaikan 63 kasus melalui mekanisme RJ sepanjang Januari-Juni 2022,” ungkap Hinca Panjaitan, Senin (1/8/2022).
Dikatakan Hinca, hal lain yang harus diawasi yakni bagaimana pengawasan dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan dalam tubuh internal Polri.
“Saya terntu berharap catatan baik ini dapat diikuti oleh Satuan Kerja Polres di daerag lain. Horas untuk Polres Simalungun,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga negara hari ini, Kamis (5/2/2026), berkumpul di Jakarta…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…
MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…
MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…
MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…
MONITOR, Jakarta - Praktik perkawinan anak telah dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur…