Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan
MONITOR, Jakarta – Upaya Kepolisian Republik Indonesia untuk membumikan slogan Polri Presisi mendapat pujian dari Politikus Demokrat, Hinca Panjaitan. Bukan tanpa alasan, Anggota Komisi III DPR RI itu melihat realisasi slogan tersebut terwujud ketika mengunjungi Polres Simalungun, Sumatera Utara.
Eks Sekretaris Jenderal DPP Demokrat itu menyatakan, sepanjang Januari hingga Juni 2022, Polres Simalungun berhasil menyelesaikan sebanyak 63 kasus dengan mekanisme restorative justice.
“Nampaknya upaya Polri Presisi untuk terus membumikan Restorative Justice mulai menghadirkan kabar baik. Di Polres Simalungun dalam Kunspek saya menemukan mereka sudah menyelesaikan 63 kasus melalui mekanisme RJ sepanjang Januari-Juni 2022,” ungkap Hinca Panjaitan, Senin (1/8/2022).
Dikatakan Hinca, hal lain yang harus diawasi yakni bagaimana pengawasan dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan dalam tubuh internal Polri.
“Saya terntu berharap catatan baik ini dapat diikuti oleh Satuan Kerja Polres di daerag lain. Horas untuk Polres Simalungun,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta – Bank Nasional Indonesia (BNI) harus menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta…
MONITOR, Jakarta - TNI melalui Kodam XX/TIB, menyerahkan santunan kepada keluarga prajurit yang gugur saat…
MONITOR, Surabaya - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar kegiatan Temu Pelanggan Wilayah Jawa Timur…
MONITOR, Jakarta - Langkah nyata Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabarah Ahlussunah Wal Jamaah (JATMA ASWAJA),…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat layanan…
MONITOR, Jakarta — Keluarga Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Mustasyar PBNU, Prof. Dr. KH. Ma’ruf…