Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan
MONITOR, Jakarta – Upaya Kepolisian Republik Indonesia untuk membumikan slogan Polri Presisi mendapat pujian dari Politikus Demokrat, Hinca Panjaitan. Bukan tanpa alasan, Anggota Komisi III DPR RI itu melihat realisasi slogan tersebut terwujud ketika mengunjungi Polres Simalungun, Sumatera Utara.
Eks Sekretaris Jenderal DPP Demokrat itu menyatakan, sepanjang Januari hingga Juni 2022, Polres Simalungun berhasil menyelesaikan sebanyak 63 kasus dengan mekanisme restorative justice.
“Nampaknya upaya Polri Presisi untuk terus membumikan Restorative Justice mulai menghadirkan kabar baik. Di Polres Simalungun dalam Kunspek saya menemukan mereka sudah menyelesaikan 63 kasus melalui mekanisme RJ sepanjang Januari-Juni 2022,” ungkap Hinca Panjaitan, Senin (1/8/2022).
Dikatakan Hinca, hal lain yang harus diawasi yakni bagaimana pengawasan dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan dalam tubuh internal Polri.
“Saya terntu berharap catatan baik ini dapat diikuti oleh Satuan Kerja Polres di daerag lain. Horas untuk Polres Simalungun,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…
MONITOR, Bondowoso - Bupati Bondowoso KH Abdul Wahid Hamid meluncurkan “Bondowoso Berkah”, sebuah komitmen dan…
MONITOR, Jakarta - DPR RI membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang…
MONITOR, Bekasi - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan dukungan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…
MONITOR, Jakarta - Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) kembali mengirimkan Emergency Medical Team (EMT) ke-3…