Categories: HUKUM

Risma: Izin PUB ACT Tunggu Keputusan Penegak Hukum

MONITOR, Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan perhatian lebih terhadap polemik kasus yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ia menyebut, Kementerian Sosial tengah menunggu keputusan aparat penegak hukum terkait izin pengumpulan uang dan barang (PUB) yang dilakukan ACT.

Bahkan mantan Walikota Surabaya ini menyatakan, pihaknya sudah menghentikan sementara waktu penyaluran donasi terkumpul yang dilakukan oleh Yayasan ACT.

“Itu di stop dulu, nanti ada keputusan APH (aparat penegak hukum) seperti apa, oke pemeriksaan sudah selesai,” ujar Risma kepada awak media, Kamis (28/7/2022).

“Dana ini seperti apa, nanti kita akan rundingkan. Nanti jika telah selesai, akan kami tanyakan dana ini bagaimana,” tandasnya.

Recent Posts

Kelola Dana Umat, Menhaj Irfan Yusuf: Haji 2026 Harus Bersih!

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penguatan…

24 menit yang lalu

Bantu Korban Bencana Sumut, Kemenag Beri Rp50 Juta per Masjid dan Musala

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada lembaga keagamaan…

2 jam yang lalu

DPR Pertanyakan Nasib Perpusnas Usai Anggaran 2026 Dipangkas Drastis

MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional…

3 jam yang lalu

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Kini Miliki 151 Guru Besar: Terbanyak di Lingkungan PTKIN

MONITOR, Tangerang Selatan – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan sejarah baru dalam penguatan…

4 jam yang lalu

Haji 2026 Diperketat, Kelayakan Kesehatan Jemaah Kini Ditentukan Lewat Aplikasi

MONITOR, Jakarta - Menjelang keberangkatan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah…

5 jam yang lalu

Kritik Panji Pragiwaksono Memanen Tawa, Melemahkan Publik

Oleh: Teguh Pati Ajidarma* Pandji Pragiwaksono memilih berdiri di panggung stand-up comedy sebagai pengkritik sosial.…

6 jam yang lalu