Kamis, 3 Oktober, 2024

Gus Hilmy Harap Komite Disabilitas DIY Berikan Perlindungan

MONITOR, Yogyakarta – Anggota Komite I DPD RI H. Hilmy Muhammad, turut mengapresiasi Pemerintah Daerah D.I. Yogyakarta yang telah menerbitkan Perda No. 4 tahun 2012 tentang disabilitas, yang mendahului UU No. 8 tahun 2016. Perda tersebut mengamanatkan pembentukan Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Komite Disabilitas) D.I. Yogyakarta.

Menurut Gus Hilmy, hal ini menunjukkan kesadaran yang tinggi dari Pemda dan masyarakat terkait keberadaan penyandang disabilitas.

“Pemda DIY sudah berupaya mengakomodasi dan memfasilitasi, baik dari infrastruktur maupun kebijakan. Namun tentu dilakukan secara bertahap. Bukan bermaksud melakukan pembelaan, akan tetapi perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas di DIY ini relatif lebih baik daripada daerah-daerah lain. Hari ini kita lihat di Jogja pameran seni rupa ArtJog di Jogja National Museum (JNM), yang di
dalamnya memberikan ruang bagi seniman disabilitas untuk berpartisipasi dalam gelaran tersebut. Dan itu saya lihat didukung dan difasilitasi juga oleh Pemda DIY. Itu sesuatu yang hebat dan membanggakan,” ujar Gus Hilmy.

Lebih lanjut, Gus Hilmy menyampaikan harapannya terhadap Komite Disabilitas DIY agar dapat menjadi payung bagi organisasi-organisasi disabilitas dan mampu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

- Advertisement -

“Kita justru ingin melihat, bagaimana advokasi dan pendampingan Komite terhadap organisasi-organisasi disabilitas yang ada di DIY? Kami berharap, Komite bisa menjadi payung bagi organisasi-organisasi tersebut. Komite juga kita harapkan bisa sinergi dengan kalangan kampus, OPD-OPD, ormas-ormas, dan stakeholder lainnya, dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak-hak perlindungan,” kata Gus Hilmy.

“Tugas pelindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas adalah tugas kita semua. Pemerintah juga pasti melakukannya secara bertahap. Oleh karena, Komite Disabilitas tidak perlu membuat narasi-narasi negatif atas apa yang belum dilaksanakan atau belum terpenuhi, seperti menggunakan kata marjinalisasi, diskriminasi, dan lain sebagainya. Karena kita semua sudah sadar dengan isunya, Komite juga sudah memiliki jalur kepada siapa isu itu akan disampaikan, termasuk kepada kami di DPD RI,” lanjut pria yang juga anggota MUI Pusat tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER