Imam besar FPI Habib Rizieq
MONITOR, Jakarta – Habib Rizieq Shihab akhirnya bebas dari jeruji sel tahanan. Terhitung mulai hari ini, Rabu (20/7/2022), mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini dinyatakan bebas bersyarat.
Meski sudah dapat menghirup udara segar, Rizieq menyebut status dirinya masih sebagai tahanan kota. Pernyataan Rizieq tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Islamic Brotherhood Television, Rabu (20/7/2022).
Ia pun menuturkan selama berstatus sebagai tahanan kota, dirinya dilarang untuk melakukan aktivitas bepergian ke luar kota, luar pulau apalagi luar negeri.
“Saya berstatus mulai saat ini sebagai tahanan kota. Jadi bukan saya bebas murni begitu saja. Saya saat ini berstatus sebagai tahanan kota dan setiap bulan saya harus membuat laporan. Dan saya tidak boleh keluar kota, keluar pulau, ke luar negeri kecuali dengan izin tertulis dari instansi yang telah ditentukan,” ucap Rizieq.
“Kepada kawan-kawan, kepada semua yang selama ini ikut peduli perjuangan kita, kalau hari ini tidak diundang atau tidak tahu, atau terlambat kabarnya sampai tolong dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.
MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…
MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan pemerkosaan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta DPR menggunakan hak…