Wakil Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Disahkannnya tiga undang-undang baru mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua mendapat sambutan positif dari Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Anggota Komisi II DPR RI ini menilai, UU ini penting disahkan karena bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan publik, memberikan pelindungan dan meningkatkan kesejahteraan yang lebih maksimal terhadap orang asli Papua.
Ditegaskan Mardani, salah satu tujuan pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat adalah untuk meningkatkan kualitas SDM. Selain itu, menurut dia perlu adanya peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat sipil yang berada dan mencari hidup disana.
“Pemerintah harus memprioritaskan peningkatan dan pemantapan kualitas SDM yang berkualitas dan berdaya saing sehingga menjadi modal dalam membangun dan memajukan Papua dimasa yang akan datang,” ujar Mardani dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Adanya pemekaran wilayah ini, kata Mardani, tentu harus dimanfaatkan oleh Orang Asli Papua. Menurutnya banyak akses kesempatan penting yang bisa diberikan kepada mereka, terutama mengenai sektor-sektor yang vital.
“Pemerkaran provinsi ini mesti memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Orang Asli Papua. Selama ini, Orang Asli Papua mengalami ketertinggalan di berbagai bidang, mulai dari akses pendidikan, pelayanan birokrasi dan pelayanan kesehatan,” tandas Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini.
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tiggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendis Kemenag RI baru saja…
MONITOR, Cirebon - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza menyebut…
MONITOR, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Gubernur Pramono…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pihak-pihak…
MONITOR, Jakarta - Komisi I DPR RI telah merampungkan fit and proper test 24 calon…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menegaskan bahwa penanganan kasus kematian…