Ilustrasi SPBU Pertamina
MONITOR, Depok – Upaya meningkatkan perolehan pajak daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kota Depok. Pasalnya, penerimaan bagi hasil provinsi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, salah satunya dari BBM.
“Masyarakat atau ASN kalau beli bensin di wilayah Depok, pajak BBM ini kebagian atau akan masuk untuk Kota Depok. Terlebih ASN yang ditugaskan dinas luar atau melakukan mobile dalam wilayah, penuhin bensin di Depok,” katanya, Senin (4/7/2022).
Dijelaskannya, saat ini perolehan bagi hasil yaitu sebesar 70-30. Artinya, 70 persen untuk Provinsi Jawa Barat dan 30 persen untuk Pemkot Depok.
“Untuk penghasilan tahun ini atau target bagi hasil secara keseluruhan, yaitu lebih dari Rp 500 miliar. Termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), balik nama dan lain sebagainya,” terangnya.
Dirinya juga meminta seluruh Perangkat Daerah (PD), camat hingga lurah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar disiplin membayar pajak. Sebab, lanjutnya, pajak yang dibayarkan akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Hasil pajak nantinya akan kembali kepada masyarakat. berupa pembangunan, agar Kota Depok semakin maju dan sejahtera warganya,” tuntasnya.
MONITOR, Jakarta - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan pesantren tahun ini…
MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus memperkuat program Kemandirian Pesantren sebagai…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan…