Categories: INDUSTRI

Kemenperin Gulirkan Insentif Diskon Harga Mesin bagi Industri TPT

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) agar lebih produktif dan berdaya saing, salah satunya melalui pemberian insentif potongan harga mesin.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 yang menjadikan sektor TPT sebagai salah satu prioritas.

“Pemberian insentif ini merupakan stimulus bagi perusahaan, supaya menggunakan mesin dan peralatan lebih modern, efisien, hemat energi serta lebih ramah lingkungan. Sampai saat ini, terdapat sepuluh perusahaan yang telah disetujui untuk memanfaatkan program ini melalui Perjanjian Pemberian Penggantian Potongan Harga (P4H),” kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Elis Masitoh di Jakarta, Jumat (1/7).

Elis menuturkan, pada tahun 2022, anggaran Kemenperin untuk pemberian insentif potongan harga mesin adalah Rp5 Miliar. Hingga 27 Juni 2022, Kemenperin telah menyetujui potongan bagi 10 perusahaan yang telah menstimulus investasi mesin baru dari industri sebesar Rp53,9 Miliar.

Total potongan harga yang diberikan sebesar Rp3,07 Miliar, sehingga masih tersisa anggaran sebesar Rp1,93 Miliar yang rencananya akan direalisasikan pada Juli 2022.

Ia mengatakan, terhadap 10 perusahaan penerima program ini, sebelumnya telah dilakukan verifikasi dokumen dan legalitas oleh Lembaga Pengelola Operasional Program (LPOP), verifikasi kelayakan usaha, kewajaran harga mesin/peralatan, kewajaran kronologi dokumen pembelian dan pembayaran serta verifikasi lapangan oleh Lembaga Penilai Independen (LPI).

Kemudian dilakukan juga pembahasan dalam rapat tim teknis (RTT) I dan II yang dihadiri anggota tim teknis dari berbagai Kementerian/Lembaga, Dinas Perindustrian Daerah, perwakilan asosiasi dan para tenaga ahli di bidang tekstil.

Setelah melalui tahapan-tahapan tersebut, semua perusahaan yang disetujui untuk menjadi peserta program restrukturisasi mendapatkan penggantian potongan harga pembelian mesin/peralatan, serta dilakukan penandatangan Perjanjian Pemberian Penggantian Potongan Harga (P4H).

“Diharapkan sepuluh perusahaan yang mengikuti P4H dapat terus memanfaatkan mesin/peralatan yang telah diinvestasikan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas produk dalam rangka kemajuan perusahan dan industri tekstil,” tutur Elis.

Ia menambahkan, Kemenperin akan terus melanjutkan program restrukturisasi mesin pada tahun 2023 dengan alokasi anggaran sebesar Rp7 miliar.

”Pada tahun-tahun mendatang, program ini diharapkan dapat menjadi sinyal positif untuk investasi mesin/peralatan dalam rangka peningkatan produktivitas dan daya saing industri. Semoga perusahaan yang mendapatkan insentif dalam program ini dapat terus survive dalam persaingan global dan industri tekstil semakin berjaya,” ucapnya.

Recent Posts

DPR Apresiasi 2,6 Juta Tiket KA Terjual di Libur Nataru, Minta Fasilitas Ditingkatkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko mengapresiasi capaian penjualan tiket Kereta Api…

40 menit yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk MTsN 4 Tapsel

MONITOR, Jakarta - Alat berat yang disewa dengan bantuan Kementerian Agama mempercepat proses penanganan madrasah…

3 jam yang lalu

KKP Gelontorkan Rp40 Miliar Bangun KNMP di Purworejo, Serap 150 Pekerja

MONITOR, Jakarta - Dua lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah…

10 jam yang lalu

Menag Pastikan Natal di Manado Damai dan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen negara dalam merawat moderasi beragama dan…

14 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Pada H-1 Libur Natal 2025 Terjadi Peningkatan Arus Lalu Lintas hingga 201.257 Kendaraan

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…

17 jam yang lalu

Prabowo Selamatkan Rp6,6 Triliun, Ini Baru Ujung dari Kerugian Negara!

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih…

19 jam yang lalu