Categories: PARLEMEN

Fokus Kelompok Rentan, NasDem Sambut Baik RUU KIA

MONITOR, Jakarta – Partai NasDem menyambut baik keberadaan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang telah menjadi RUU inisiatif DPR. Dalam rancangan beleid tersebut, sejumlah hal mengatur tentang ibu dan anak mulai aspek perlindungan, peningkatan kualitas, pengawasan hingga pendataan. Hanya saja, Partai NasDem mengingatkan agar kelompok rentan diberi porsi yang lebih dalam aturan tersebut.    

Ketua DPP Bidang Kesehatan Okky Asokawati menyambut baik keberadaan RUU KIA yang diinisiasi DPR. Keberadaan RUU tersebut harus didukung untuk memastikan perlindungan dan penguatan kepada ibu dan anak di Indonesia.

“Keberadaan RUU KIA ini harus disambut baik oleh seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan persoalan ibu dan anak dapat dikelola lebih sistemik, berkelanjutan dan berkesinambungan,” ujar Okky di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Anggota Komisi Kesehatan DPR RI dua periode ini menyebutkan dalam RUU KIA ini hakikatnya berkeinginan untuk mensistematisasi pelbagai aturan yang berada di sejumlah peraturan perundang-undangan serta menunjukkan politik hukum negara atas keseriusan dalam persoalan ibu dan anak.

“Ada pesan kuat dari negara untuk memberi proteksi terhadap ibu dan anak Indonesia. Semangat ini harus ditangkap oleh semua pihak,” tegas Okky.

Okky berharap ada kajian mendalam dalam pembahasan RUU KIA ini. Ia menyebutkan harus terdapat indikator yang jelas bila kelak UU KIA ini diundangkan. Menurut dia, keberadaan UU harus benar-benar dirasakan manfaat dan dampaknya bagi publik.

“Harus ada kajian dampak atas penerapan UU ini atau biasa disebut regulatory impact assessment (RIA). Misalnya, jika UU ini diterapkan, berapa angka ibu dan anak meninggal saat melahirkan dapat ditekan? Berapa anak stunting dapat diturunkan? Berapa kasus KDRT dapat ditekan? Jadi harus jelas ukurannya,” ingat Okky.

Di bagian lain, Okky juga berharap agar dalam RUU KIA ini porsi pengaturan yang memberi dampak penguatan kepada kelompok rentan agar menjadi atensi dari UU ini. Menurut dia, UU harus dapat memberi penguatan secara sistemik kepada ibu dan anak yang masuk kategori kelompok rentan.

“UU harus memberi keberpihakan kepada Kelompok rentan dari sisi ekonomi, sosial, politik termasuk yang berada di pedesaan dan pedalaman harus mendapat perhatian sangat serius oleh UU ini,” tegas Okky.

Recent Posts

54 Hari Layanan Daker Makkah, dari Ribuan Bus, Ratusan Hotel, Layanan Ibadah hingga Jutaan Boks

MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji di Makkah berakhir, ditandai pelepasan jemaah asal Jawa Barat…

1 jam yang lalu

Umrah Bersama Prabowo, Menag Doakan Keberkahan Bangsa Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berkesempatan mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjalankan…

3 jam yang lalu

TNI Perkuat Diplomasi Militer Hadapi Dinamika Geopolitik

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie…

3 jam yang lalu

Indo Livestock 2025 Dibuka, Kementan Dorong Inovasi dan Investasi Peternakan Nasional

MONITOR, Surabaya - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mendorong penguatan investasi…

4 jam yang lalu

Dukung Visi Ketahanan Pangan Prabowo, Hery Azumi sampaikan langkah Kongkret IKA PMII Tanam Sorgum

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mewujudkan ketahanan pangan nasional, Ikatan…

4 jam yang lalu

IKA PMII Komitmen Dukung Program Populis Presiden Prabowo

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) menegaskan komitmennya dalam mendukung…

5 jam yang lalu