Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (15/9/2020), di Gedung Negara Grahadi.
MONITOR, Surabaya – Kabar baik bagi masyarakat Jawa Timur. Ya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan bahwa program pemutihan pajak daerah rupanya belum berakhir.
Melalui Instagram resminya, Khofifah pun mengimbau seluruh masyarakat Jatim untuk memanfaatkan peluang program tersebut. Sebab, dikatakan dia, program pemutihan pajak diperpanjang hingga 30 September 2022 mendatang.
“Bagi warga Jatim yang masih belum sempat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) atau bea balik nama (BBN) kedua dan seterusnya yuk segera manfaatkan kesempatan ini,” ujar Khofifah dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).
“Bayar pajak kendaraan dengan memanfaatkan program pemutihan pajak daerah yang diperpanjang sampai 30 September 2022 mendatang,” sambungnya lagi.
Mantan Menteri Sosial RI ini menyatakan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai denda administratif PKB dan BBNKB. Ia menyatakan, selama masa pemutihan pajak, BBN II dan seterusnya juga diberikan cuma-cuma alias gratis.
MONITOR, Dili - Setelah memaparkan konsep pengembangan ekonomi biru di hadapan Wakil Perdana Menteri Timor-Leste…
MONITOR, Dili - Pengembangan ekonomi biru Timor-Leste memasuki tahap baru. Anggota DPR RI sekaligus Guru…
MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario…
MONITOR, Bogor – Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 bukan sekadar mencari sapi terbaik. Di…