MONITOR, Surabaya – Kabar baik bagi masyarakat Jawa Timur. Ya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan bahwa program pemutihan pajak daerah rupanya belum berakhir.
Melalui Instagram resminya, Khofifah pun mengimbau seluruh masyarakat Jatim untuk memanfaatkan peluang program tersebut. Sebab, dikatakan dia, program pemutihan pajak diperpanjang hingga 30 September 2022 mendatang.
“Bagi warga Jatim yang masih belum sempat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) atau bea balik nama (BBN) kedua dan seterusnya yuk segera manfaatkan kesempatan ini,” ujar Khofifah dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).
“Bayar pajak kendaraan dengan memanfaatkan program pemutihan pajak daerah yang diperpanjang sampai 30 September 2022 mendatang,” sambungnya lagi.
Mantan Menteri Sosial RI ini menyatakan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai denda administratif PKB dan BBNKB. Ia menyatakan, selama masa pemutihan pajak, BBN II dan seterusnya juga diberikan cuma-cuma alias gratis.
MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean menyampaikan bahwa untuk memperkuat…
MONITOR, Surabaya - Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil menunjukkan komitmennya kembali dalam menjalankan Tanggung…
MONITOR, Bandung - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Bandung Jawa Barat.…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…