MONITOR, Cilacap – Ratusan warga Desa Layansari, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah berunjuk rasa di Jalan Ahmad Yani, Desa setempat, Rabu (29/6/2022). Aksi tersebut dilakukan warga sebagai bentuk protes atas kondisi jalan Ahmad Yani yang sudah puluhan tahun rusak, namun hingga saat ini status jalannya masih belum jelas baik legal dan formalnya.
Sebagai informasi, jalan tersebut merupakan akses penghubung antara Dusun Wungureja dengan Dusun Gintungreja dengan panjang kurang lebih 3 kilometer.
Seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, Koordinator Aksi, Syaeful Hamzah mengungkapkan, aksi dilakukan warga untuk meminta adanya kejelasan terkait status kepemilikan jalan Ahmad Yani tersebut. Sehingga diharapkan nantinya ada pihak yang bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan atau peningkatan jalan atas kerusakan jalan tersebut.
“Ketika status jalan ini belum jelas, kemudian jalan rusak, lalu siapa yang akan bertanggungjawab. Artinya ketika kita tuntut terkait status jalan, berarti yang memiliki jalan ini itulah yang paling bertanggungjawab atas kerusakan jalan ini,” ujarnya.
Disampaikannya, berdasarkan hasil audensi di tingkat Desa hingga DPRD Kabupaten Cilacap dengan beberapa instansi terkait, bahwa jalan tersebut mengerucut ke BBWS Citanduy.
“Setelah kita konfirmasi, jalan ini benar milik BBWS Cintaduy dan dari pihak BBWS berjanji akan mengirimkan legal formalnya secara tertulis ke warga melalui pemerintah desa, namun sampai saat ini belum juga terealisasi,” katanya.
Dia menegaskan, bahwa aksi yang dilakukan warga tersebut bukan secara tiba-tiba, melainkan sebelumnya warga sudah melakukan audensi beberapa kali dengan pihak terkait, namun apa yang menjadi keinginan warga belum juga terpenuhi.
Pihaknya juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk segera melakukan peninjauan dan jalan tersebut agar diprioritaskan untuk masuk ke dalam perencanaan pembangunan jalan.
Selain itu, warga juga menginginkan agar anggota dewan mengawal dan menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas. Hal itu dikarenakan sudah 37 tahun status jalan tersebut masih belum jelas. Diharapkan, apa yang menjadi tuntutan warga agar segera direspon dengan baik oleh pihak terkait.
“Dasarnya itu tadi, ada audensi dan lain sebagainya yang sudah kita lakukan. Apabila tidak ada tindaklanjut, kita akan terus melakukan aksi dan kita tidak akan berhenti sampai disini, kemungkinan kita akan mendatangi Kantor DPRD,” pungkasnya.