Categories: INDUSTRI

Menperin Inisiasi Lampung Timur jadi Desa Devisa Lada Hitam

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus melakukan pengembangan dan pemberdayaan industri kecil dan menengah (IKM), salah satunya untuk meningkatkan daya saing IKM hingga dapat menembus pasar ekspor.

Untuk itu, Kemenperin meningkatkan sinergi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang akan mendorong pertumbuhan ekspor dan pertumbuhan industri strategis nasional.

Pada perhelatan puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Lagawi Fest di Pulau Tegal Mas, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung pada 23 Juni 2022, Kemenperin secara resmi meluncurkan Desa Devisa Lada Hitam di Kabupaten Lampung Timur.

Lada Hitam Lampung merupakan komoditas potensial ekspor karena rasa dan aromanya yang lebih pedas dan tidak dimiliki daerah lain, serta memiliki reputasi yang baik di pasar domestik dan internasional.

“Kami melihat pendampingan di daerah atau sentra IKM potensi ekspor berperan penting dalam meningkatkan kemampuan jutaan pelaku IKM yang menjadi tulang punggung perekonomian negara. Pendampingan di Desa Devisa ini diharapkan dapat mendongkrak ekspor dan pendapatan devisa yang berkelanjutan di daerah yang produknya memang jadi komoditas unggulan ekspor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).

Program Desa Devisa yang diluncurkan di desa-desa ini antara lain bertujuan agar produksi komoditas ekspor tersebut semakin meningkat, memperluas akses pasar, serta memacu ekspor dan pendapatan devisa yang berkelanjutan, sehingga kesejahteraan keluarga petani, pengrajin, dan pelaku usaha di lokasi penyelenggaraan desa devisa itu ikut terdongkrak.

Dalam Program Desa Devisa Lada Hitam Lampung Timur, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) dan LPEI akan mendampingi lebih dari 500 petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Cahaya Baru yang berada di enam desa, yaitu Sukadana Baru, Catur Swako, Tanjung Harapan, Negeri Katon, Putra Aji Dua, dan Surya Mataram.

“Lada hitam Lampung telah mengantongi sertifikasi Indikasi Geografis (IG) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2016 karena reputasi baik tersebut,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita.

Reni mengemukakan, prospek komoditas lada Indonesia cukup besar dengan semakin berkembangnya industri makanan dan konsumsi masyarakat yang menggunakan bahan baku lada sebagai penyedap makanan.

Recent Posts

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

24 menit yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

3 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

3 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

3 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Optimalkan Respons Real-Time melalui One Call Center 133

MONITOR, Jakarta - Menjelang mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode libur sekolah pada…

15 jam yang lalu