Categories: INDUSTRI

Menperin Inisiasi Lampung Timur jadi Desa Devisa Lada Hitam

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus melakukan pengembangan dan pemberdayaan industri kecil dan menengah (IKM), salah satunya untuk meningkatkan daya saing IKM hingga dapat menembus pasar ekspor.

Untuk itu, Kemenperin meningkatkan sinergi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang akan mendorong pertumbuhan ekspor dan pertumbuhan industri strategis nasional.

Pada perhelatan puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Lagawi Fest di Pulau Tegal Mas, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung pada 23 Juni 2022, Kemenperin secara resmi meluncurkan Desa Devisa Lada Hitam di Kabupaten Lampung Timur.

Lada Hitam Lampung merupakan komoditas potensial ekspor karena rasa dan aromanya yang lebih pedas dan tidak dimiliki daerah lain, serta memiliki reputasi yang baik di pasar domestik dan internasional.

“Kami melihat pendampingan di daerah atau sentra IKM potensi ekspor berperan penting dalam meningkatkan kemampuan jutaan pelaku IKM yang menjadi tulang punggung perekonomian negara. Pendampingan di Desa Devisa ini diharapkan dapat mendongkrak ekspor dan pendapatan devisa yang berkelanjutan di daerah yang produknya memang jadi komoditas unggulan ekspor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).

Program Desa Devisa yang diluncurkan di desa-desa ini antara lain bertujuan agar produksi komoditas ekspor tersebut semakin meningkat, memperluas akses pasar, serta memacu ekspor dan pendapatan devisa yang berkelanjutan, sehingga kesejahteraan keluarga petani, pengrajin, dan pelaku usaha di lokasi penyelenggaraan desa devisa itu ikut terdongkrak.

Dalam Program Desa Devisa Lada Hitam Lampung Timur, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) dan LPEI akan mendampingi lebih dari 500 petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Cahaya Baru yang berada di enam desa, yaitu Sukadana Baru, Catur Swako, Tanjung Harapan, Negeri Katon, Putra Aji Dua, dan Surya Mataram.

“Lada hitam Lampung telah mengantongi sertifikasi Indikasi Geografis (IG) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2016 karena reputasi baik tersebut,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita.

Reni mengemukakan, prospek komoditas lada Indonesia cukup besar dengan semakin berkembangnya industri makanan dan konsumsi masyarakat yang menggunakan bahan baku lada sebagai penyedap makanan.

Recent Posts

KPID Banten Jatuhkan Sanksi kepada Radio Angkasa FM Terkait Siaran Iklan

MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa…

7 jam yang lalu

Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Dorong OIKN Jawab dengan Kinerja Optimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The…

9 jam yang lalu

Menteri UMKM Sebut Bisnis Waralaba Bisa Mendorong Usaha Mikro dan Kecil Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperluas…

10 jam yang lalu

Siswi MAN 2 Kudus Juara 2 FIKSI Nasional 2025

MONITOR, Jakarta - Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kudus unjuk preatasi pada Festival Inovasi…

11 jam yang lalu

Puan Hormati Putusan MK, Sebut Sejalan dengan Isu Kesetaraan Gender

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi…

11 jam yang lalu

Ada Bangunan Ponpes Ambruk Lagi, DPR Dorong Pemda Aktif Inspeksi Pesantren

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

14 jam yang lalu