Categories: BUMN

Jasa Marga Rekonstruksi Rigid Pavement Tol Jakarta-Cikampek KM 36 dan KM 32

MONITOR, Cikarang – Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bersama PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku service provider pemeliharaan jalan melakukan pekerjaan rekonstruksi rigid pavement di KM 36 dan KM 32 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Proyek ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta upaya Jasa Marga untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Adapun rincian lokasi dan waktu pekerjaan rekonstruksi sebagai berikut:

  1. Pekerjaan rekonstruksi rigid pavement KM 36+205 s.d KM 36+435 arah Cikampek lajur 1 dengan panjang penanganan 230 meter yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu (25/06) pukul 10.00 WIB s.d Jumat (01/07) pukul 14.00 WIB.
  2. Pekerjaan rekonstruksi rigid pavement KM 32+532 s.d KM 32+362 arah Jakarta bahu luar dengan panjang penanganan 170 meter yang akan dilaksanakan pada hari Senin (27/06) pukul 10.00 WIB s.d Minggu (03/07) pukul 10.00 WIB.

Operation and Maintenance Department Head Representative Office 1 JTTRD, Nouval M. Rizky menjelaskan, pihak Jasa Marga telah menyiapkan mitigasi risiko diantaranya pengalihan arus lalu lintas yang terdampak sebelum area kerja, mempersempit area kerja, persiapan contra flow apabila kondisi lalu lintas kendaraan padat, serta berkoordinasi dengan Kepolisian dalam hal ini Patroli Jalan Raya (PJR) dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).

“Tidak ada penutupan akibat pekerjaan ini, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan arah Cikampek masih beroperasi secara normal,” jelas Nouval dalam keterangan persnya, Jumat (24/6/2022).

Ia pun memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan tersebut. Selain itu, Nouval mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan.

“Selalu patuhi protokol kesehatan dan persyaratan perjalanan sesuai aturan Pemerintah serta berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan,” imbuhnya.

Recent Posts

Biaya Aplikasi 10 Persen, Proses Panjang Perjuangan DPR Atas Nasib Driver Ojol

MONITOR, Jakarta - Keputusan DPR yang mendukung skema bagi hasil ojek online dengan batas maksimal…

37 detik yang lalu

Kemenag Terus Upaya Cegah Judi Online hingga Perkawinan Anak

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mencegah maraknya judi online, kenakalan remaja, hingga…

50 menit yang lalu

Komisi X DPR Dorong Revitalisasi 11.179 Sekolah Jangkau Hingga Daerah 3T dan Keberlanjutan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati menyambut baik langkah…

2 jam yang lalu

DPR Dorong Polri Bongkar Aktor Intelektual Kerusuhan Demonstrasi di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menekankan pentingnya pengungkapan aktor intelektual…

3 jam yang lalu

Forum Dekan Fakultas Syariah se-Indonesia Teken Kerjasama dengan MA, Siapkan Lulusan Profesional

MONITOR, Jakarta - Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam…

4 jam yang lalu

Kemenag Umumkan Daftar Calon PPPK Paruh Waktu 2024

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengumumkan daftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

5 jam yang lalu