MONITOR, Depok – Unit Respon Cepat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok mencatat, per 20 Juni, total kasus positif PMK pada hewan ternak sebanyak 31 ekor. Dari jumlah tersebut, 17 ekor ternak di antaranya berhasil sembuh.
“Kasus hewan terduga PMK bertambah menjadi 20 ekor ternak, dan dalam proses pengobatan sebanyak 51 ekor ternak,” kata Kepala DKP3 yang juga sebagai Ketua Unit Respon Cepat PMK Kota Depok, Widyati Riyandani, Selasa (21/06/2022).
Widyati menjelaskan, kasus hewan positif PMK saat ini tersebar di tiga kelurahan. Yakni Kelurahan Cisalak, Pasir Gunung Selatan, dan Cipayung.
Untuk menangani hewan ternak yang terduga dan positif PMK, pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Antara lain melakukan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada peternak terkait sanitasi kandang dan higiene personal, pelarangan pemasukan dan pengeluaran hewan di tempat terduga dan positif PMK.
“Pengambilan sampel, baik swab orofaring dan atau darah, kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium, melakukan pengobatan terhadap ternak dan pemberian disinfektan tiap peternak,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah membuka posko pengendalian dan penanggulangan PMK. Jika ditemukan gejala PMK, agar melapor ke Hotline PMK Kota Depok di nomor 081213305834.
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…