MONITOR, Jakarta – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Ttransmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan reformasi birokrasi harus diikuti dengan perubahan mindset dan budaya kerja. Dengan demikian reformasi birokrasi tak sekedar penyederhanaan struktur organisasi semata.
“Karena tujuan utama reformasi birokrasi adalah peningkatan kinerja birokrasi. Sementara itu, kinerja birokrasi atau hasil kerja akan ditentukan oleh perilaku, dan perilaku ditentukan oleh paradigma (mindset),” katanya saat peluncuran penerapan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 2 tahun 2022 tentang peta proses bisnis dan rencana penerapan sistem kerja Kemendes PDTT di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
“Reformasi Birokrasi pada dasarnya adalah perubahan mindset. dari mindset yang keliru menuju tata pikir yang lebih mendasar sesuai cita-cita dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Gus Halim, Peta Proses Bisnis merupakan gambaran hubungan kerja yang efektif dan effisien antar unit kerja untuk menghasilkan output yang bernilai tambah serta memiliki standar kualitas pelaksanaan pekerjaan. Oleh karena itu sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Ia meminta agar mekanisme kerja dan peta proses bisnis yang diterapkan benar-benar diimplementasikan sejak penetapan program dan anggaran, beserta pelaksanaan, pemantauan, evaluasi beserta pengawasannya.
“Reformasi birokrasi mutlak ditanamkan pada semua pegawai bahwa cara kerja lama harus segera ditinggalkan. Reformasi birokrasi terus menjadi inti dari upaya untuk meningkatkan kinerja pemerintah utamanya didalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” ujarnya.
Lebih lanjut, untuk kelancaran dan percepatan dalam penarapan peta proses bisnis dan sistem kerja tersebut, Kemendes PDTT juga akan di pandu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, jika dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang belum jelas.
“Saya berharap semoga jajaran Kementerian PAN dan RB tidak bosan-bosannya membimbing kita semua,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY itu.
Sementara itu, Deputi bidang kelembagaan dan tata laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nanik Murwati berharap peta proses bisnis dan rencana penerapan sistem kerja Kemendes PDTT dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem proses dan prosedur kerja yang lebih efektif, efisien dan terukur di lingkungan Kemendes PDTT.
“Kami siap membantu jika ada kesulitan-kesulitan. Kita diskusi bersama agar dapat dipahami dan dilaksanakan oleh jajaran. Kami berharap ini menjadi awal komitmen dan keseriusan yang sungguh-sungguh dari jajaran Kemendes PDTT,” kata Nanik.