POLITIK

Fahri Hamzah: Jokowi Harus Konsen Sahkan RUU KUHP

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 Fahri Hamzah berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengakhiri pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) warisan Kolonial Hindia Belanda saat ini, dengan segera mengesahkan RUU KUHP bersama DPR dalam masa persidangan sekarang.

“Saya kira pada masa Pak Jokowi, di tahun ini kita bisa mengakhiri pemberlakuan undang-undang peninggalan kolonial (KUHP, red). Elektabilitas Pak Jokowi akan naik kalau begini saya kira,” kata Fahri hamzah dalam keteranganya, Rabu (7/6/2022).

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah saat menjadi narasumber dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema “RUU KUHP dan Nasib Hukum Indonesia” di Media Center DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Fahri Hamzah mengungkapkan, sebenarnya DPR Periode 2014-2019 pada masa dirinya menjadi Wakil Ketua DPR, pembahasan RUU KUHP ketika itu sudah selesai tinggal ketok palu saja, untuk dilakukan pengesahan di Rapat Paripurna DPR.

“Tapi karena ada demo besar-besaran anak STM, akhirnya ditunda. Masih ingat kita 2019 akhir ada tekanan luar biasa, sehingga kita tidak sempat menggelar Rapat Paripurna pengesahan. UU-nya tinggal ketok palu saja,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini berharap agar DPR dan pemerintah Periode 2019-2024 segera mengesahkan RUU KUHP dalam masa persidangan ini. Pengesahan tersebut, juga sebagai bentuk penghormatan kepada Ketua Tim Perumus RUU KUHP, Alm Prof Muladi.

“Saya hadir di rapat-rapat bersama Pak Muladi ketika itu, saya terharu dengan pernyataan beliau, sebelum meninggal beliau mengatakan ingin melihat undang-undang ini (RUU KUHP, red) disahkan. Sekarang beliau sudah almarhum, ayolah kita selesaikan undang-undang ini,” katanya.

Semasa masuk Tim Perumus, Muladi membongkar habis pengaruh aturan kolonial Belanda dalam penyusunan RUU KUHP. Karena itu, Muladi berharap betul agar RUU KUHP ini tidak gagal untuk disahkan.

Jika gagal, maka bangsa Indonesia lebih cinta penjajahan dan suka warisan Kolonial Belanda dalam penegakan hukum. Semasa hidupnya, Muladi juga kerap menyindir Presiden Jokowi soal penundaan pengesahan RUU KUHP ini menjadi UU.

“Kita perlu pergantian filosofi dalam penegakan hukum, sahkan dulu undang-undang ini. Jika nanti ada amandemen terbatas, itu kan hak rakyat untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Transformasi Tata Kelola UMKM Melalui SAPA UMKM

MONITOR, Lombok Barat – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan transformasi…

3 jam yang lalu

Kemenag Tegaskan Madrasah Harus Bebas Kekerasan, Dirjen Pendis: Dorong Kurikulum Berbasis Cinta Lewat Matamuda 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, Prof. Amien Suyitno, menegaskan bahwa madrasah…

5 jam yang lalu

Anak Gunung Krakatau Aktif, Waka Komisi V DPR Ingatkan Pentingnya Keamanan Masyarakat dan Jalur Pelayaran

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…

10 jam yang lalu

Siswa Diduga Korban Bullying Ledakkan Bom Rakitan, Legislator Dorong Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Guyub

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti aksi seorang pelajar berinisial R…

11 jam yang lalu

Menag Resmi Buka KKN Nusantara VI 2026: Mahasiswa dari 42 PTK Se-Indonesia Bawa Semangat Ekoteologi di Tanah Baduy

MONITOR, Serang - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, secara resmi membuka…

16 jam yang lalu

Puan Soal Krisis Murid di Sekolah Negeri: Harus Jadi Alarm Tata Ulang Pelayanan Pendidikan Dasar Nasional

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid…

1 hari yang lalu