POLITIK

Resmi Dipecat dari Partai, Gerindra Beberkan Kesalahan M Taufik

MONITOR, Jakarta – Partai Gerindra resmi memecat M Taufik. Melalui Majelis Kehormatan Partai (MKP), Partai Gerindra pun membeberkan sejumlah kesalahan Taufik sehingga harus dipecat dari keanggotaan partai. Lantas apa kesalahan Taufik?

Wakil Ketua Mahkamah Partai DPP Gerindra, Wihadi Wiyanto, membeberkan kesalahan Taufik, diantaranya, Taufik tidak mampu bekerja dengan baik pada Pilpres 2019, dibuktikan dengan kekalahan suara Prabowo Subiato di Jakarta.

“Gerindra memutuskan memecat M Taufik. Salah satu pertimbangan pemecatan M Taufik karena kekalahan di Jakarta pada Pilpres tahun 2019,” ungkapnya.

Dikatakan Wihadi, kekelahan Partai Gerindra saat Pilpres 2019 di Jakarta menjadi catatan penting bagi partai untuk menilai kinerja Taufik.

“Selain itu, kesalahan Taufik lainnya adalah ada beberapa kasus dugaan korupsi yang kita lihat masih berjalan prosesnya dan diperiksa oleh KPK,” terangnya.

Tak hanya itu, Wihadi pun menyebut kalau Taufik dinilai sudah tidak loyal lagi dengan partai. Taufik dianggap menyalahi daripada apa yang sudah disampaikan 21 Februari lalu, dimana dia mengatakan akan tetap dengan Partai Gerindra.

“Tetapi pada kenyataannya Taufik dengan manuver-manuvernya mengatakan akan mundur,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya Taufik mengaku akan keluar dari DPRD DKI pada 22 Juni 2022 atau bertepatan dengan Ulang Tahun Kota Jakarta.

“Keluar dulu, saya keluar dari DPRD, mungkin saya ya minggu-minggu terakhir bulan ini tanggal 22 Juni ulang tahun Jakarta,” kata Taufik kepada wartawan, Senin (6/6/2022)

Ia mengatakan, keputusan pindah dari Gerindra lantaran ingin masuk partai lain. Partai Nasdem pimpinan Surya Paloh kemungkinan jadi pelabuhan berikutnya.

Recent Posts

Dukung Prabowo, GKB-NU: Board of Peace Arena Strategis Perjuangkan Palestina Merdeka

MONITOR, Jakarta - Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto…

1 jam yang lalu

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

2 jam yang lalu

Panglima TNI Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat…

5 jam yang lalu

Prabowo Kenalkan Gerakan Indonesia Asri, Sejalan dengan Ekoteologi Kemenag

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengenalkan Gerakan "Indonesia Asri" seraya memerintahkan seluruh pimpinan lembaga…

12 jam yang lalu

Ketua Dewan Pakar Senawangi: Wayang sebagai Cermin Sosial, Politik, dan Budaya

MONITOR - Himpunan Sarjana-Kesusastraan Indonesia (HISKI) menggelar  Pidato Kesusastraan HISKI 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran buku Sastra…

16 jam yang lalu

Dirjen PHU: Mediasi Jadi Solusi Awal Selesaikan Sengketa Haji dan Umrah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah terus…

16 jam yang lalu