BUMN

Cegah Korupsi di BUMN, Erick Thohir Tunjuk IFG Kelola Dana Pensiun

MONITOR, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir terus memperbaiki kinerja BUMN. Salah satunya, menunjuk Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, untuk mengelola dana pensiun (Dapen) perusahaan milik negara.

Saat ini tercatat ada 108 dana pensiun BUMN yang masih terpisah-pisah.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, integrasi Dapen ini untuk mengamankan aset para pensiunan BUMN dari tindakan korupsi. Saat ini proses kajian masih terus dilakukan Kementerian BUMN dan manajemen IFG.

“Kan di asuransi ada jangka panjang, liabilitas, kan ini ada asetnya. Kalau asetnya gagal dikembangkan nanti ada gap ditambahkan oleh pendiri. Pendiri ini kan kementerian BUMN, ini kita sudah diskusikan, sudah ada kajiannya nanti pelan-pelan kita akan transfer ke sana (IFG). Tujuannya untuk memastikan aset yang dikembangkan ini aman, tidak digunakan untuk investasi yang enggak-enggak gitu kan,” kata Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo.

Tiko berkata pengelolaan dana pensiun BUMN dalam satu payung perusahaan juga bertujuan menjaga pertumbuhan aset dan liabilitas. Upaya ini perlu dilakukan agar Dapen BUMN tidak mengikuti jejak kasus PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri.

“Jangan sampai para pensiun ternyata asetnya tidak sampai mengejar liability, nanti seperti Jiwasraya dan Asabri. Pas orang pensiun, dia mau narik ternyata asetnya nggak ada,” tukasnya.

Menteri BUMN Erick Thohir memberi sinyal merampingkan 108 dana pensiun BUMN. Erick mengatakan, Dapen BUMN menjadi satu kekuatan bagi BUMN, meski begitu ada potensi korupsi yang bisa saja terjadi akibat pengelolaan dana investasi yang serampangan.

Dia khawatir kasus mega korupsi di PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) kembali dipraktikkan di dana pensiun BUMN.

Oleh karena itu, perampingan dinilai menjadi upaya reformasi, khususnya memperbaiki tata kelola investasi Dapen.

“Kita lihat bagaimana kami di BUMN juga mengonsolidasikan dana pensiun kami, yang tadinya terpisah menjadi 108 kita konsolidasikan, sama dana pensiun ini penting menjadi kekuatan, itulah kenapa kita membongkar yang namanya investasi yang tidak baik di Jiwasraya, Asabri,” urainya.

Erick memahami investasi merupakan bisnis kepercayaan. Praktik pidana korupsi yang terjadi di internal perusahaan pelat merah seperti, Asabri dan Jiwasraya, memberi dampak kepercayaan bagi investor. Bila kepercayaan tidak dipulihkan, maka akan berdampak pada eksistensi perseroan negara lainnya.

“Investasi ini adalah bisnis kepercayaan, kalau kepercayaan ini tidak dibalikan ini bahaya. Itulah kenapa kita melihat banyak penipuan di asuransi penipuan digital online, inilah aturan-aturan yang harus kita perbaiki dan kita tingkatkan,” tandasnya.

Recent Posts

Bidik 300 Tenant dan 10 Ribu Pengunjung, Expo UMKM Haji dan Umrah 2026 Siap Digelar

MONITOR, Madiun - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendorong penyelenggaraan Expo UMKM &…

27 menit yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan

MONITOR, Makassar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui…

12 jam yang lalu

Dari Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Terus Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

MONITOR, Semarang - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas…

14 jam yang lalu

Menteri Agama Lantik Dirjen Pesantren Pertama dan Empat Rektor PTKN

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…

17 jam yang lalu

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…

18 jam yang lalu

Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…

20 jam yang lalu