Ilustrasi: ratusan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan demonstrasi di belakang Kantor DPRD Kota Depok. (dok. Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Depok memberikan pernyataan sikap soal rencana penutupan atau pemagaran lahan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi PP di bekas lahan RRI, Jalan KSU Raya Kampung Parung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.
Dalam pernyataan sikap yang diterbitkan pada Selasa 24 Mei 2022, Ketua MPC PP Kota Depok Trisno menegaskan, pihaknya bersepakat untuk tidak mengikuti dan mendukung kegiatan tersebut.
Apabila terdapat oknum-oknum atau siapun yang mengatasnamakan organisasi PP Kota Depok melakukan gangguan keamanan, maka pihaknya pun siap melakukan tindakan tegas sesuai AD/ART dan peraturan organisasi.
“Kami akan berikan sanksi berdasarkan AD/ART dan peraturan organisasi Pemuda Pancasila dan hukum yang berlaku,” kata Trisno dalam pernyataan sikapnya di Markas MPC PP Kota Depok, Sukmajaya, Selasa (24/05/2022).
Disebutkannya, pernyataan sikap bersama yang dilakukan tersebut nantinya akan diteruskan ke MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan MPN Pemuda Pancasila.
“Jadi, pihak atau oknum siapapun yang mengatasnamakan organisasi PP Kota Depok yang berani melanggar, akan diberikan sanksi keras dan tegas,” ungkap Trisno.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi memulai proses reformulasi visi dan misi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris geram kepada pihak BP…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai lonjakan harga plastik dapat menjadi momentum…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti mendesak pihak Universitas…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual di…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat tingginya antusiasme pengguna yang mengoptimalisasi fitur…