Ilustrasi: ratusan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan demonstrasi di belakang Kantor DPRD Kota Depok. (dok. Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Depok memberikan pernyataan sikap soal rencana penutupan atau pemagaran lahan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi PP di bekas lahan RRI, Jalan KSU Raya Kampung Parung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.
Dalam pernyataan sikap yang diterbitkan pada Selasa 24 Mei 2022, Ketua MPC PP Kota Depok Trisno menegaskan, pihaknya bersepakat untuk tidak mengikuti dan mendukung kegiatan tersebut.
Apabila terdapat oknum-oknum atau siapun yang mengatasnamakan organisasi PP Kota Depok melakukan gangguan keamanan, maka pihaknya pun siap melakukan tindakan tegas sesuai AD/ART dan peraturan organisasi.
“Kami akan berikan sanksi berdasarkan AD/ART dan peraturan organisasi Pemuda Pancasila dan hukum yang berlaku,” kata Trisno dalam pernyataan sikapnya di Markas MPC PP Kota Depok, Sukmajaya, Selasa (24/05/2022).
Disebutkannya, pernyataan sikap bersama yang dilakukan tersebut nantinya akan diteruskan ke MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan MPN Pemuda Pancasila.
“Jadi, pihak atau oknum siapapun yang mengatasnamakan organisasi PP Kota Depok yang berani melanggar, akan diberikan sanksi keras dan tegas,” ungkap Trisno.
MONITOR, Jakarta – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terus menegaskan posisinya sebagai sektor strategis yang…
MONITOR, Surabaya - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pelaku usaha nasional untuk lebih adaptif dalam menghadapi…
MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) akan menggelar…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu…
MONITOR, Bogor — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya transformasi pendekatan pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti viral narapidana…