Ilustrasi siswa SMA
MONITOR, Depok – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) memperbolehkan sekolah di tingkat SMA, SMK dan SLB di Depok untuk mengadakan kegiatan kelulusan (perpisahan), maupun study tour.
Kedua kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19, juga dilaksanakan di luar sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya mendukung pemulihan perekonomian di Jabar pasca terdampak pandemi Covid-19.
Kegiatan luar sekolah agar dilakukan di dalam wilayah Jawa Barat saja, dan tidak disarankan dilaksanakan di luar Jabar karena dasarnya adalah untuk peningkatan perekonomian lokal.
“Tentunya bagi sekolah yang melakukan study tour sebaiknya dilakukan di wilayah Provinsi Jawa Barat saja, karena tujuannya untuk peningkatan perekonomian,” kata Dedi Supandi saat ditemui di kantor PWI Depok, Kamis (19/05/2022).
Untuk mendukung dua kegiatan itu, lanjut dia, pihaknya pun telah meminta pihak-pihak terakait agar memberikan treatment khusus bagi kegiatan study tour atau perpisahan sekolah.
“Kita mengimbau ke pengusaha hotel, saat ada study tour pelajar agar memberikan harga yang rendah dan berkualitas. Untuk dinas perhubungan juga dapat mengawal bis-bis yang digunakan oleh para pelajar saat melakukan study tour,” tuntasnya.
MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi…
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui terbitnya…
MONITOR, Jakarta Barat – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melaksanakan penertiban dan pengosongan 12…