PENDIDIKAN

PPDB 2022 Jakarta Dibuka Online, Kini Lebih Variatif

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2022. PPDB 2022 akan dibuka dengan lebih variatif. Tujuannya untuk membentuk kesetaraan kesempatan bagi semua warga dari seluruh latar belakang.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, pun menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai perbaikan, baik dari segi regulasi maupun teknis, demi memfasilitasi para peserta didik agar mendapat pendidikan berkualitas di DKI Jakarta.

“Di tahun ini, terdapat penyempurnaan yang dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun lalu yaitu pada jalur prestasi dan zonasi, yang mana tingkatan penilaian persentil pada jalur prestasi ditambahkan agar perbedaan hasil persentil dapat lebih rata. Selain itu juga dilakukan perluasan zona prioritas 2 untuk dapat mengakomodir peserta didik yang ada di sekitar sekolah,” terang Nahdiana di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Selain itu, dari sisi teknis, proses pengajuan akun dapat dilakukan sepanjang proses pendaftaran untuk mengurai traffic sistem. Dengan perbaikan-perbaikan tersebut, diharapkan proses PPDB Online 2022 akan berjalan lebih efektif, dengan tetap mengedepankan prinsip kesetaraan, sehingga sekolah-sekolah yang disubsidi oleh negara dapat memberi lebih banyak bantuan kepada mereka yang paling membutuhkan.

Sejalan dengan prinsip PPDB diatas, selain jenjang SMA, PPDB Bersama juga sudah menambah jenjang SMK untuk dapat memperluas cakupan peserta didik yang akan dibiayai uang pangkal dan SPPnya selama 3 tahun. Bekerjasama dengan 260 Sekolah Swasta dari jenjang SMA dan SMK diharapkan PPDB Bersama akan mampu meringankan beban biaya sekolah bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.

Kebijakan ini dibuat berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru. Hal ini juga telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Secara lebih lengkap, sebagai acuan teknis dalam pelaksanaan PPDB 2022, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022 Tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022/2023.

Adapun Jalur seleksi PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK, yaitu :
1.Jalur Prestasi : Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik
2.Jalur afirmasi : Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu yang disubsidi oleh pemerintah
3.Jalur Zonasi : Memberikan kesempatan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan prinsip mendekatkan domisili anak dengan lingkungan sekolah serta memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah

  1. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru: Memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah ditempat orangtuanya bertugas

Selain PPDB pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, dilaksanakan juga PPDB untuk Satuan PAUD, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Recent Posts

Takziah ke Keluarga Petugas Haji di Malang, Wamenhaj Apresiasi Dedikasi Cak Imin Tetap Bertugas di Tanah Suci

MONITOR, Malang - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi rumah…

7 jam yang lalu

Komisi Kesehatan DPR Harap Pemerintah Segera Realisasikan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berharap Pemerintah segera merealisasikan…

7 jam yang lalu

Banyak Kasus Badal Haji Fiktif, DPR Dorong Digitalisasi Layanan dan Perketat Pengawasan Petugas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait…

7 jam yang lalu

Komisi IX DPR Ingatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Tak Terganggu Buntut Defisit BPJS Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti kondisi keuangan BPJS…

7 jam yang lalu

Legislator Minta Pemerintah Antisipasi Meluasnya Karhutla, Dorong Bantuan Bagi Warga Terdampak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta Pemerintah mengantisipasi meluasnya kebakaran…

7 jam yang lalu

Menjalin Ukhuwah, Menggapai Barokah, Menjemput Magfiroh, Menuju Janah

dr. H. Agus Sunardi, Sp.PK Menjalin Ukhuwah, Menggapai Barokah, Menjemput Maghfiroh, Menuju Jannah Alhamdulillahi Rabbil…

7 jam yang lalu