Ilustrasi: Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka masa sudang Ke-II Tahun Sidang 2022. (dok. Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hermanto mengatakan pihaknya akan terus memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk terus meningkatkan perekonomiannya, baik melalui pajak daerah maupun restribusi daerah.
Menurutnya, peran Pemkot Depok dan DPRD Kota Depok dalam perekonomian, baik dalam perspektif global memainkan suatu peran yang sangat vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
“Demikian pula badan keuangan daerah kota Depok dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dengan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Hermanto, di Gedung DPRD Depok, dikutip Rabu (11/5/2022).
Hermanto menjelaskan, salah satu kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu kewenangan atas pungutan pajak dan retribusi daerah.
Untuk itu, lanjut dia, sebagai salah satu pendanaan di daerah yang diatur dalam undang-undang, maka Kewenangan tersebut diberikan untuk memperkuat esensi dan posisi otonomi dalam menopang kapasitas fiskal daerah.
“Jadi, ini penyampain rencana kerja komisi B pada masa sidang ke-II Tahun sidang 2022, dengan harapan semoga memberikan hasil dan manfaat bagi terwujudnya kota Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera,” pungkasnya.
MONITOR, Cirebon - PT TKG, perusahaan manufaktur sepatu mitra Nike asal Korea, berkolaborasi dengan Universitas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat potensi dan daya saing industri kecil dan menengah…
MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti insiden tewasnya seorang pelajar…