Ilustrasi: Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka masa sudang Ke-II Tahun Sidang 2022. (dok. Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hermanto mengatakan pihaknya akan terus memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk terus meningkatkan perekonomiannya, baik melalui pajak daerah maupun restribusi daerah.
Menurutnya, peran Pemkot Depok dan DPRD Kota Depok dalam perekonomian, baik dalam perspektif global memainkan suatu peran yang sangat vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
“Demikian pula badan keuangan daerah kota Depok dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dengan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Hermanto, di Gedung DPRD Depok, dikutip Rabu (11/5/2022).
Hermanto menjelaskan, salah satu kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu kewenangan atas pungutan pajak dan retribusi daerah.
Untuk itu, lanjut dia, sebagai salah satu pendanaan di daerah yang diatur dalam undang-undang, maka Kewenangan tersebut diberikan untuk memperkuat esensi dan posisi otonomi dalam menopang kapasitas fiskal daerah.
“Jadi, ini penyampain rencana kerja komisi B pada masa sidang ke-II Tahun sidang 2022, dengan harapan semoga memberikan hasil dan manfaat bagi terwujudnya kota Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…
MONITOR, Semarang - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Semarang dibuka oleh Menko Bidang…
MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…
MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…