INDUSTRI

CPNS Kemenperin Diwajibkan Tangkas dan Kolaboratif

MONITOR, Jakarta – Di era Industri 4.0, para talenta muda punya peran besar dan menantang. Hal ini juga berlaku bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Perindustrian. Mereka dituntut untuk lincah dan tangkas dalam menghadapi perubahan, serta siap berkolaborasi.

“Saat ini bukan zamannya lagi untuk bekerja sendiri-sendiri, namun bersinergi dan berkolaborasi for the greater good,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan pengarahan kepada para CPNS Kemenperin dalam kegiatan Inspiring Lecture dan Pembukaan Latihan Dasar CPNS di lingkungan Kementerian Perindustrian Tahun Formasi 2021 bertema “Agile and Collaborative: Talenta
Muda Industri 4.0” di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Mengutip pendiri dan Executive Chairman World Economic Forum Klaus Schwab, Menperin
menyampaikan bahwa kemampuan berperilaku dan kemampuan non-kognitif sama pentingnya dengan kemampuan kognitif saat teknologi menguasai dunia kerja seperti sekarang ini. Kedua skill tersebut diperlukan untuk meningkatkan kolaborasi, inovasi, dan pemecahan masalah.

“Karenanya, kontribusi Anda sangat berharga. Be agile, be collaborative, be smart,” pesannya.

Menurutnya, untuk mendukung Indonesia mampu bersaing di era global, Kemenperin membutuhkan SDM Aparatur yang mau terus menerus mengasah dirinya. Aparatur Sipil Negara (ASN) juga ditargetkan menjadi Smart ASN yang memiliki nilai dasar berAKHLAK dan branding Bangga Melayani Bangsa, seperti yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Sehingga para ASN mampu menjalani peran sebagai motor penggerak dalam pembangunan nasional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Agus Gumiwang

Kepada 749 orang CPNS Kemenperin yang mengikuti Inspiring Lecture tersebut, ia pun menjelaskan salah satu kebijakan Kemenperin yang merupakan terobosan di masa pandemi Covid-19.

Ketika awal pandemi Covid-19 di Indonesia, Kemenperin menjawab tantangan untuk menjaga kondisi perekonomian sekaligus mencegah penyebaran Covid-19. Langkah yang diambil Kemenperin adalah dengan mengeluarkan kebijakan pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) agar industri tetap beroperasi namun tetap memenuhi komitmen menjaga lingkungannya tetap sehat.

Recent Posts

Menuju Indonesia Emas 2045, Prof Rokhmin: Pelajar NU Harus Jadi Garda Terdepan Inovasi

MONITOR, Jakarta - Aula PCNU Kabupaten Cirebon penuh sesak oleh semangat muda, ratusan pelajar Nahdlatul…

7 jam yang lalu

Kementerian PU Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Sesuai Target

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan progres pembangunan dan renovasi fasilitas Sekolah Rakyat…

8 jam yang lalu

DPR: Tidak Pernah Ada Kejelasan Siapa Saja 113 Orang Penulis Ulang Sejarah Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong adanya transparansi dalam penulisan…

8 jam yang lalu

Pangkas Impor, Kemenperin dan YPTI Produksi Komponen Welcab Alphard

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…

11 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan 310 Miliar Lebih kepada Yatim dan Penyandang Disabilitas di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

14 jam yang lalu

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai dari BUMN

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…

15 jam yang lalu