INDUSTRI

CPNS Kemenperin Diwajibkan Tangkas dan Kolaboratif

MONITOR, Jakarta – Di era Industri 4.0, para talenta muda punya peran besar dan menantang. Hal ini juga berlaku bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Perindustrian. Mereka dituntut untuk lincah dan tangkas dalam menghadapi perubahan, serta siap berkolaborasi.

“Saat ini bukan zamannya lagi untuk bekerja sendiri-sendiri, namun bersinergi dan berkolaborasi for the greater good,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan pengarahan kepada para CPNS Kemenperin dalam kegiatan Inspiring Lecture dan Pembukaan Latihan Dasar CPNS di lingkungan Kementerian Perindustrian Tahun Formasi 2021 bertema “Agile and Collaborative: Talenta
Muda Industri 4.0” di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Mengutip pendiri dan Executive Chairman World Economic Forum Klaus Schwab, Menperin
menyampaikan bahwa kemampuan berperilaku dan kemampuan non-kognitif sama pentingnya dengan kemampuan kognitif saat teknologi menguasai dunia kerja seperti sekarang ini. Kedua skill tersebut diperlukan untuk meningkatkan kolaborasi, inovasi, dan pemecahan masalah.

“Karenanya, kontribusi Anda sangat berharga. Be agile, be collaborative, be smart,” pesannya.

Menurutnya, untuk mendukung Indonesia mampu bersaing di era global, Kemenperin membutuhkan SDM Aparatur yang mau terus menerus mengasah dirinya. Aparatur Sipil Negara (ASN) juga ditargetkan menjadi Smart ASN yang memiliki nilai dasar berAKHLAK dan branding Bangga Melayani Bangsa, seperti yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Sehingga para ASN mampu menjalani peran sebagai motor penggerak dalam pembangunan nasional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Agus Gumiwang

Kepada 749 orang CPNS Kemenperin yang mengikuti Inspiring Lecture tersebut, ia pun menjelaskan salah satu kebijakan Kemenperin yang merupakan terobosan di masa pandemi Covid-19.

Ketika awal pandemi Covid-19 di Indonesia, Kemenperin menjawab tantangan untuk menjaga kondisi perekonomian sekaligus mencegah penyebaran Covid-19. Langkah yang diambil Kemenperin adalah dengan mengeluarkan kebijakan pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) agar industri tetap beroperasi namun tetap memenuhi komitmen menjaga lingkungannya tetap sehat.

Recent Posts

Kemenperin Apresiasi TVS, Produksi 1 Juta Unit Perkuat Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan apresiasi atas pencapaian produksi 1 juta unit kendaraan oleh…

10 menit yang lalu

Kemenhaj Jamin Kepastian Hukum Tata Kelola Dam Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan…

6 jam yang lalu

Menperin: Produksi Pick-up Lokal Berpotensi Sumbang Ekonomi Rp27 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu penguatan industri otomotif nasional, khususnya pada segmen kendaraan…

8 jam yang lalu

Menag Dorong Olahraga Nasional, Santri dan Siswa Wajib Berprestasi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menegaskan dukungan penuh terhadap program prioritas olahraga…

10 jam yang lalu

Bebas HPIK, Sirip Ikan Hiu Diterbitkan Sertifikat Kesehatan

MONITOR, Natuna - Karantina Kepulauan Riau (Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna berhasil menerbitkan Sertifikat Kesehatan…

10 jam yang lalu

Kemenperin Pastikan Program MBG Didukung Standar Halal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan ekosistem halal nasional melalui penguatan standardisasi…

12 jam yang lalu