INDUSTRI

CPNS Kemenperin Diwajibkan Tangkas dan Kolaboratif

MONITOR, Jakarta – Di era Industri 4.0, para talenta muda punya peran besar dan menantang. Hal ini juga berlaku bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Perindustrian. Mereka dituntut untuk lincah dan tangkas dalam menghadapi perubahan, serta siap berkolaborasi.

“Saat ini bukan zamannya lagi untuk bekerja sendiri-sendiri, namun bersinergi dan berkolaborasi for the greater good,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan pengarahan kepada para CPNS Kemenperin dalam kegiatan Inspiring Lecture dan Pembukaan Latihan Dasar CPNS di lingkungan Kementerian Perindustrian Tahun Formasi 2021 bertema “Agile and Collaborative: Talenta
Muda Industri 4.0” di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Mengutip pendiri dan Executive Chairman World Economic Forum Klaus Schwab, Menperin
menyampaikan bahwa kemampuan berperilaku dan kemampuan non-kognitif sama pentingnya dengan kemampuan kognitif saat teknologi menguasai dunia kerja seperti sekarang ini. Kedua skill tersebut diperlukan untuk meningkatkan kolaborasi, inovasi, dan pemecahan masalah.

“Karenanya, kontribusi Anda sangat berharga. Be agile, be collaborative, be smart,” pesannya.

Menurutnya, untuk mendukung Indonesia mampu bersaing di era global, Kemenperin membutuhkan SDM Aparatur yang mau terus menerus mengasah dirinya. Aparatur Sipil Negara (ASN) juga ditargetkan menjadi Smart ASN yang memiliki nilai dasar berAKHLAK dan branding Bangga Melayani Bangsa, seperti yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Sehingga para ASN mampu menjalani peran sebagai motor penggerak dalam pembangunan nasional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Agus Gumiwang

Kepada 749 orang CPNS Kemenperin yang mengikuti Inspiring Lecture tersebut, ia pun menjelaskan salah satu kebijakan Kemenperin yang merupakan terobosan di masa pandemi Covid-19.

Ketika awal pandemi Covid-19 di Indonesia, Kemenperin menjawab tantangan untuk menjaga kondisi perekonomian sekaligus mencegah penyebaran Covid-19. Langkah yang diambil Kemenperin adalah dengan mengeluarkan kebijakan pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) agar industri tetap beroperasi namun tetap memenuhi komitmen menjaga lingkungannya tetap sehat.

Recent Posts

Kemenag Ingatkan Jemaah Jaga Kondisi Fisik untuk Menghadapi Puncak Haji

MONITOR, Jakarta - Direktur Bina Haji Kementerian Agama Musta’in Ahmad mengingatkan jemaah Indonesia agar tidak…

6 menit yang lalu

DPR: Kebijakan Vasektomi Jadi Syarat Bansos dan Militerisasi Anak Melanggar HAM!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti sejumlah kebijakan kontroversial…

54 menit yang lalu

Dorongan Puan untuk Nasib Buruh Harus Jadi Perhatian Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami puluhan hingga ratusan ribu pekerja,…

2 jam yang lalu

Menteri Maman: Inabuyer B2B2G Expo 2025 Wujud Komitmen Naikkan Kelas UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menunjukkan komitmen dalam mendorong UMKM…

2 jam yang lalu

Syarikah Haji Rakeen Saudi Arabia bagikan Kartu Nusuk Calon Jemaah Haji 2025 di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Syarikah Haji Raken Perusahaan penyedia layanan Haji (Syarikah Mashariq Al Mutamayizah) dan…

2 jam yang lalu

KKP dan Otoritas Perikanan Australia Perkuat Kerja Sama Pemberantasan IUU Fishing

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima kunjungan dari Pemerintah Australia melalui Australian…

4 jam yang lalu