MONITOR, Jakarta – Industri pengolahan nonmigas mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,47% atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,01% pada triwulan I tahun 2022. Kinerja sektor manufaktur tersebut juga naik signifikan dibanding pada periode yang sama tahun lalu yang mengalami kontraksi 0,71%.
“Di tengah situasi ekonomi dan politik global yang sedang mengalami gejolak dan penuh ketidakpastian, juga adanya dampak pandemi Covid-19, kinerja sektor industri manufaktur Indonesia mampu tumbuh gemilang,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (9/5/2022).
Adapun subsektor yang menjadi penopang kinerja pertumbuhan industri pengolahan nonmigas selama triwulan I-2022, di antaranya adalah industri alat angkutan yang tumbuh sebesar 14,20%, diikuti industri tekstil dan pakaian jadi (12,45%), serta industri mesin dan perlengkapan (9,92%).
Agus pun memberikan apresiasi kepada para pelaku industri manufaktur dan masyarakat Indonesia, yang telah menggairahkan ekonomi tanah air, semoga industri semakin semangat menjalankan usahanya dalam upaya memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.
“Hal ini membuktikan pula bahwa kebijakan pemerintah berjalan baik guna menciptakan iklim usaha yang kondusif. Kami akan kawal sehingga momentum ini dapat terjaga sepanjang tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan, keseimbangan antara kebijakan kesehatan dan ekonomi, kemudian juga
kepercayaan diri dari para pelaku industri dan daya tahan untuk beradaptasi dalam masa pandemi ini, merupakan bentuk dari resiliensi yang kita lihat di sektor industri manufaktur di Indonesia.
Agus menegaskan, tren positif pertumbuhan industri nasional harus terus dijaga dan kalau perlu lebih ditingkatkan lagi. Oleh karena itu, pemerintah dan pelaku industri wajib bersinergi dan bekerja keras untuk meningkatkan produktivitas yang berkualitas menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami optimistis semakin banyak industri nasional yang mampu berdaya saing di kancah global, karena seiring dengan adanya langkah percepatan transformasi digital. Hal ini sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0,” jelasnya.